BANTEN  

Pesan Wakil Gubernur Banten Soal Pilkada Serentak, Ketika Melantik Pjs Bupati Pandeglang dan Serang

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik dua orang pejabat eselon II Pemprov Banten menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.

Kedua orang itu Kepala Biro Pemerintahan, Gunawan Rusminto menjadi Pjs Bupati Pandeglang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ade Aryanto menjadi Pjs Bupati Serang.

Dalam amanatnya, Wagub Banten berpesan, keduanya dapat segera mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada di wilayah masing-masing.

Selain itu, mereka harus menangani pandemi virus corona atau Covid-19. Khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Menurut Andika Hazrumy , sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan bahwa tugas utama Pjs kepala daerah adalah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

“Namun, karena digelar di tengah pandemi, saya berpesan agar para Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena Covid-19,” kata Andika Hazrumy, Minggu (27/9/2020).

Dia meminta Gunawan dan Ade segera melakukan konsolidasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda masing-masing.

Hal ini dilakukan agar kondusivitas, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta netralitas PNS terjaga selama tahapan Pilkada.

Wagub juga meminta perangkat daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Sosialisasi protokol kesehatan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020. Pergub itu tentang Penerapan Sanksi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Aturan itu sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Ini tidak lepas dari agar Pilkada kali ini yang diselenggarakan di tengah pandemi tetap dapat terselenggara dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,” ujarnya.

Andika mengingatkan, penyediaan alat pelindung diri (APD), sterilisasi bilik suara, sarung tangan dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 diperhatikan seksama.

Menurut dia, anggarannya dapat terakomodasi dalam anggaran penyelenggaraan Pilkada oleh Pemda masing-masing.

Sementara itu, Ade Aryanto mengatakan, akan melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Serang tersebut sebaik-baiknya.

“Prinsipnya sebagai aparat pemerintah, saya siap dengan penugasan ini,” ucap Ade Aryanto seusai pelantikannya.

Ade Aryanto mengatakan, akan segera melakukan konsolidasi internal di Pemkab Serang dan eksternal dengan instansi terkait amanat Wagub untuk menyukseskan Pilkada .

“Terlebih ini kan kondisi khusus di mana Pilkada digelar di tengah situasi pandemi seperti ini,” kata Ade Aryanto.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *