LEBAK, CNC-MEDIA,- Sejumlah tokoh ulama se-Kecamatan Wanasalam berkumpul di halaman Mapolsek Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (28/10/2021).
Dalam kesempatan ini para ulama yang mewakili ulama se-Kecamatan Wanasalam mengecam atas ucapan Nikita Mirzani yang melecehkan ucapan niat Shalat yang viral di media sosial belakangan ini, dan menyerahkan peryataan sikap kepada pihak kepolisian Republik Indonesia Sektor Wanasalam yang diterima langsung oleh Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto S.
Kiyai Juhdi mengatakan kepada awak media,”kami tidak mau yang dinamakan matrai, meminta maaf itu wajib, tapi hukum harus tetap ditegakan supaya ada efek jera bagi mereka, karena kami sebagai umat islam merasa bosan dengan adanya penghinaan terhadap Syari’at Islam tetapi hanya cukup dengan matrai dan permintaan maaf, tidak ada hukum jera bagi mereka,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kiyai Asep Tamar selaku koordinator mengatakan agar aparat penegak hukum segera menangkap dan memperoses terduga pelecehan syari’at Islam yang saat viral di media sosial.
“Saya sebagai kordinator pernyataan sikap para ulama dan umat Islam Kecamatan Wanasalam, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Sektor Wanasalam khususnya buat bapak Kapolsek Wanasalam, karena telah menerima dan merespon pernyataan sikap para ulama dan umat Islam Kecamatan Wanasalam, terkait penistaan Syari’at Islam yang dilakukan oleh terduga artis Nikita Mirzani, dan saya mendorong agar hasil dari pernyataan sikap kami segera disampaikan kapada pimpinan tertinggi kepolisian dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera ditindak lanjuti,” ucapnya. (AN-CNC)
Redaksi CNC MEDIA















