LEBAK  

Permasalahan Pemasangan Atribut Kampanye Pilkades Kerta Butuh Kejelasan dan Ketegasan PPKD dan Kecamatan

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Menindaklanjuti Surat Edaran Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lebak, para calon kades di desa Kerta menunggu kejelasan dan ketegasan panitia Desa terkait pemasangan baliho salah satu calon yang sudah terpapang setelah pengesahan no urut dan warna bendera.

Gejolak para calon dan team sukses para calon yang menyaksikan photo baliho salah satu calon kades di desa Kerta membuat tanda tanya dari para calon kades dan masyarakat sekitar terkait edaran Bupati untuk pemasangan baliho dan alat peraga kampanye.

Setelah dikonfirmasi awak media ketua panitia desa Kerta, Sumartawan melalui WhatsApp pada Jumat (3/9/2021) untuk konfirmasi pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho yang terpapang di jalan dan di setiap RT.

Ketua panitia desa Kerta tidak menjawab/merespon, hanya membuka chattan saja seperti membaca koran, seolah-olah tidak peduli dan tidak mau tau tentang gejolak di masyarakat yang bikin gaduh salah satu calon yang sudah memasang atribut kampanye, apalagi udah ada instruksi langsung dan aturan dari Bupati terkait pemasangan atribut tidak boleh melaksanakan kampanye menggunakan alat peraga sampai waktu yang ditentukan.

Salah satu warga desa Kerta yang enggan di sebutkan namanya ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, memang betul untuk saat ini masyarakat dan para calon apalagi dari team masing-masing calon lagi booming (sedang ramai) terkait adanya salah satu calon yang udah lama terpapang photo baliho yang sama sekali mengindahkan aturan dan edaran Bupati terkait pemasangan alat peraga kampanye.

Menyamakan persepsi agar tindakan yang dilakukan tidak menimbulkan permasalahan baru. pemasangan alat peraga kampanye pasca penetapan calon Kades, dan itu diperbolehkan sebelum masa tenang, yaitu 17-19 Oktober. Tapi kenyataannya masih ada alat peraga kampanye calon Kades ditemukan di beberapa titik di desa Kerta.

“Kami masyarakat desa Kerta khususnya dan para calon kepala desa meminta ketegasan aturan dari panitia desa dan kecamatan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang udah terpasang dan seolah olah mengindahkan aturan dari kabupaten,” ungkapnya. (Bejo-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *