Malingping, CNC MEDIA.- Memperingati datangnya 10 Muharam 1442 Hijriah, PT Putri Penti Sejahtera mengadakan santunan untuk anak yatim, sekitar 5 Desa di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu (29/8/2020).
Kegiatan dilaksanakan di Aula PT Putri Penti Sejahtera beralamat Kp Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, di hadiri langsung oleh Camat Malingping, Cece Saputra dan Ketua MUI Kecamatan Malingping, KH Usep.
Manager PT Putri Penti Sejahtera, H. Manda menjelaskan, kegiatan ini di bagi dua season, pagi sekitar jam 10 di bagikan untuk 60 anak yatim dan sore ada sekitar 185 anak yatim yang di berikan santunan, dan dalam memberikan santunan PT Putri Penti Sejahtera tidak hanya dalam moment Muharam tapi setiap per tiga bulan bahkan hampir setiap bulan selalu memberikan santunan bukan hanya kepada anak yatim piatu tetapi juga kepada janda-janda tua dan para jompo.
“Alhamdulillah kita bisa berbagi kebahagiaan. Kali ini kita yang mendapat kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang berhak menerima, terutama anak-anak yatim, pada moment 10 Muharam ini ada sekitar 245 anak yatim dari sekitar 5 desa, kita prioritaskan desa Sumberwaras dan desa tetangga lainnya,” ujar H. Manda.
Pada kesempatan yang sama Dirut PT Putri Penti Sejahtera, Ibu Hj Sodryah bersyukur alhamdulillah diberikan kesehatan, kemudian dilimpahkan rezeki, jadi pada moment Muharram ini bisa dapat berbagi.
“Ini adalah kewajiban kita sebagai umat manusia untuk bershodaqoh dan menyantuni anak yatim, apalagi dalam moment 10 Muharam ini, dan dalam Al-Qur’an mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan,” urai Dirut PT Putri Penti Sejahtera.
Hal senada juga disampaikan Camat Malingping, Cece Saputra, dikatakannya 10 Muharam menjadi hari istimewa bagi anak yatim atau biasa di sebut dengan hari raya anak yatim.
“Fakir miskin, anak yatim dan lansia menjadi tanggung jawab kita yang mempunyai rezeki berlebih. Dalam Alquran juga telah dijelaskan bahwa rezeki yang kita terima 2,5 persennya milik anak yatim dan orang tidak mampu, ini bagian dari memberikan contoh kepada masyarakat untuk belajar saling berbagi kepada sesama, karena tidak akan mengurangi harta kita namun sebaliknya. Anak yatim harus mempunyai mimpi dan berani menggapai mimpi, di sinilah peran kita untuk mewujudkannya agar masa depannya lebih baik lagi,” kata Pak Camat dalam sambutannya juga sosialisasikan Perbup no.28 ta 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Malingping mengatakan sebagai sesama muslim memang harus saling berbagi dan saling mengasihi apa lagi berbagi kepada anak yatim bukan hanya kewajiban tapi akan menjadi amal ibadah kita.
Redaksi CNC MEDIA.