LEBAK, CNC MEDIA.- Adanya informasi pemberitaan terkait sebanyak 10 orang warga Kabupaten Lebak mengaku menjadi korban penipuan senilai puluhan juta yang dilakukan oleh seorang perantara berinisial H (51), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dengan modus di iming-imingi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertugas di Kantor Samsat Malingping, RSUD Malingping, dan Kantor Dinas PUPR Lebak.
Ditemui disalahsatu tempat, H, menegaskan, dirinya tidak pernah mengiming-imingi para korban untuk dijadikan PNS namun ia berusaha untuk memasukan mereka (pelamar) untuk bekerja sebagai honorer di Samsat Malingping dan RSUD Malingping.
“Ada satu orang yang saya upayakan masuk kerja di RSUD Malingping, dan yang lainnya di Samsat Malingping, dan mereka saya usahakan bekerja sebagai honorer bukan PNS,” jawab H, saat dikonfirmasi, Sabtu, (09/10/2021).
Terkait adanya pihak yang melaporkan dirinya ke pihak berwajib, H, menjelaskan, “Itu adalah haknya, biarkan proses hukum berjalan dan saat ini saya sedang berupaya mencarikan uang untuk dikembalikan kepada mereka yang merasa dirugikan,” jawabnya.
Namun demikian, lanjut H, Saya juga berusaha mengembalikan untuk salahsatu diantara mereka namun ditolak.
“Saya sudah mencoba beritikad untuk mengembalikan kepada salahsatu diantara mereka, karena orang tersebut meminta dan untuk satu orang itu saya ada uang sebesar Rp. 5.000.000, namun nyatanya ditolak,” bebernya.
Tak hanya itu, H, mengaku bahwa pada persoalan ini ia tidak melibatkan siapapun, “Terkait uang yang diberikan kepada saya dengan itikad membantu operasional, ini untuk saya sendiri, tidak ada sogok-sogokan kepada pihak manapun, serta tidak ada yang terlibat selain saya, ada juga mereka hanya mengantar si pelamar untuk datang ke rumah saya karena taunya saya dianggap bisa mencarikan pekerjaan yang mereka inginkan dan itu pun sifatnya hanya mengantar, tidak ada keterlibatan apa-apa,” jelas H.
“Saya tidak memastikan untuk bekerja sekarang-sekarang dan ini waktu dengan kepala Samsat yang lama dan rencananya mereka bekerja untuk di gedung yang baru, untuk kepala Samsat yang baru saya tidak kenal sama sekali,” terang H.
H mengaku tidak pernah meminta uang untuk memperlancar dalam upaya mendapatkan pekerjaan para pelamar, namun uang itu diberikan atas dasar kerelaan untuk operasional.
“Itu uang terima kasih atau operasional bukan untuk sogokan, seperti begini (ini pak berkasnya dan ini uangnya), dan saya tidak pernah sengaja mencari yang mau bekerja di Samsat Malingping, tapi mereka sendiri yang datang ke rumah saya,” tegasnya.
Sebelumnya, kata H, Saat ada sejumlah orang ke rumah saya, kemudian saya dibawa ke Polsek dan kami buat kesepakatan di Polsek Malingping, “Dan saya serahkan dua sertifikat (dua bidang tanah) untuk dijadikan jaminan, sementara saya belum dapatkan uang untuk mengganti kerugian mereka,” tuturnya.
Sementara itu Sn, salahsatu pencari kerja, mengungkapkan, tidak pernah merasa bahwa ada syarat jika dirinya dapat dua orang lagi maka ia tidak perlu memberikan sejumlah uang kepada H.
“Itu tidak benar, ada dua orang yang nanya ke saya tentang lowongan di Samsat Malingping, kemudian yang satu orang saya kasih nomor Pak H, dan yang satu orang lagi saya kasih tau langsung ke Pak H,” kata Sn.
Sn mengaku bahwa H tidak menjanjikan untuk bisa bekerja dan juga jika bekerja bukan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan tetapi sebagai Honorer di Samsat Malingping.
“Bukan sebagai PNS tapi Honorer,” tandas Sn.
Redaksi CNC MEDIA