Lebak, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak-Banten menyalurkan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Cipalabuh dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, Kamis (5/8/2021).
Hal ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas penyaluran bantuan beras dari Pemerintah melalui Kemensos bagi KPM yang terdampak PPKM Darurat tahun 2021 di Desa Cipalabuh diserahkan langsung oleh Kepala Desa Cipalabuh yang didampingi oleh Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku dan Petugas Pos Indonesia.
Sutono, Kepala Desa Cipalabuh mengatakan, jumlah KPM yang akan menerima bantuan beras pada PPKM Darurat ini adalah sebanyak 541 KPM dengan bantuan masing-masing 10 (sepuluh) kilogram.
“Kami berharap KPM dapat terbantu oleh bantuan dari pemerintah ini. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban selama beberapa waktu ke depan. Tetaplah bersemangat dalam menjemput rezeki, terapkan betul-betul protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, agar terhindar dari penularan COVID-19,” harap Sutono, Kepala Desa Cipalabuh. (Jaja-CNC)
Redaksi CNC MEDIA