Lebak, CNC MEDIA.- Bertempat di Kantor Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 9 (sembilan) bulan September 2021 disalurkan untuk 96 KPM, Kamis (9/9/2021).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa Jagaraksa dan Wahyu selaku Pendamping Desa serta Denis dari Ormas Pemuda Pancasila Ranting Cikadu.
Denis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap 9 dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Lebih lanjut Denis, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Jagaraksa untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
(Dani/Iwan-CNC)
Redaksi CNC MEDIA