LEBAK, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak-Banten salurkan Bantuan Program Bantuan Beras PPKM 2021 kwalitas medium untuk 548 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (4/8/2021).
Penyaluran Bantuan Beras PPKM tersebut melibatkan Pemerintah Desa mulai dari Jajaran Perangkat Desa, RT/RW, yang dikomandoi oleh Kepala Desa Cihujan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Petugas Pos Indonesia.
Program yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM (Kelompok Penerima Manfaat) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM menghadapi pandemi Covid-19 masing-masing KPM menerima 10 kg beras.
Kepala Desa Cihujan, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Hj Bedah Marwiah mengatakan untuk menghindari kerumunan sistem penyaluran bantuan beras tersebut dilakukan ke masing-masing kampung melalui ketua RT setempat dimana setiap KPM mendapatkan 10 Kg beras dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah ada 548 karung beras yang bagus dan sangat layak dikonsumsi untuk warga penerima bantuan ini, dengan adanya bantuan beras PPKM untuk masyarakat sangat bermanfaat sekali apalagi disaat para petani sedang gagal panen. Terima kasih kepada pemerintah terkait yang telah membantu masyarakat kami yang memang sangat membutuhkannya,” ujar Kepala Desa Cihujan.
Kepala Desa Cihujan, Hj Bedah Marwiah juga berharap, mudah-mudahan penyaluran Bantuan Beras ini mampu meringankan masyarakat di masa pandemi serta untuk yang akan datang kuotanya ditambah, dan masyarakat Desa Cihujan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Redaksi CNC MEDIA