Pemdes Banyuasih Cigeulis Laksanakan Musdes Rancangan RKPDes Tingkatkan Pembangunan Desa

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa Banyuasih Cigeulis melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2023. 

Musdes tersebut dihadiri oleh Unsur muspika Kecamatan Cigeulis serta Perangkat Desa, BPD Badan Permusyawaratan Desa  dan unsur elemen tokoh masyarakat dan Pendamping Desa, serta para RT/RW se-Desa Banyuasih kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, dan juga Dalam kesempatan ini yang dilaksanakan di aula Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Selasa (09/10/2022).

Hadi Fatoni selaku Camat Cigeulis mengatakan, Musdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2023).

“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2023 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.

Iat Sanjaya selaku kepala Desa menjelaskan, dalam RKP Desa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan ditambahkan swadaya masyarakat desa.

“Musdes penyusunan RKPDes ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan,” tambahnya.

Di tempat yang sama Mahdin Supandi juga menambahkan dibentuk Tim Penyusun RKPDes Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang direalisasi dikamoun, serta akan melakukan pelaksanaan  pembuatan jembatan seesuai masyarakat ajukan.

Lanjutnya dengan penyusunan rancangan akan ada tambahan peningkatan jalan berupa paving blok dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKPDes berikutnya. (NS-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *