LEBAK  

Pelaku Penggelapan Uang Nasabah MTF Rangkasbitung Dibekuk Polisi, Setelah 3 Tahun Buron

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Tiga tahun lebih buron dari polisi, RZ, terduga pelaku Penipuan dan Penggelapan uang nasabah leasing Mukti Tunas Finance (MTF) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diamankan Polsek Cibadak.

RZ dibekuk di Kota Serang dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Cibadak.

RZ diduga kuat telah menilep uang setoran angsuran, uang pelunasan, uang pelunasan khusus (pelsus) dan menggadaikan BPKB milik sejumlah konsumen leasing MTF dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kasus itu terbongkar pada tahun 2019 lalu, lantaran sejumlah nasabah mendatangi kantor leasing MTF Rangkasbitung dan melaporkan RZ ke Polisi.

Baca juga :  Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis

Sementara, Ali, Kepala Cabang Multi Tunas Finance (MTF) Rangkasbitung, membenarkan terkait penangkapan RZ. Dirinya mengaku jika kantor MTF Rangkasbitung sudah kedatangan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan kepada manajemen MTF.

“Polisinya itu kemarin ketemu dengan Cayut (Ahmad) dan Irfan. Saya posisi waktu itu nggak tahu menahu,” kata Ali, Minggu (28/2/2021) kemarin.

Terkait hal ini, Kapolsek Cibadak AKP Joko Heriyanto masih belum bisa dikonfirmasi.

Redaksi CNC MEDIA
Source titiknol.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *