LEBAK  

Paket Pekerjaan Longsoran Jalan Saketi-Malingping Diduga Gagal Konstruksi

Lebak, CNC MEDIA – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Cilangkahan melakukan demonstrasi di pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) pada Senin, 03 Maret 2025. Mereka menduga Dinas PUPR Banten gagal melakukan konstruksi pada paket pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Jalan Saketi-Picung-Simpang.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendrik Arrizqy, Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), selaku motor gerakan. Menurutnya, dugaan tersebut semakin menguatkan kecurigaan bahwa paket pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi serta terindikasi korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Banten melalui CV. LANGGENG CIPTA MANDIRI selaku Penyedia Jasa serta PT. MULTI GUNA KARYA selaku Konsultan Pengawas.

Hendrik khawatir jika terus-menerus dibiarkan, akan terjadi gangguan kestabilan susunan bebatuan pada tanah. Sehingga, rawan terjadinya kecelakaan dan sebab-sebab lain, terutama saat musim penghujan. “Khawatir semakin banyak yang mengalami kecelakaan akibat dari kondisi jalan yang tidak layak dilintasi saat musim hujan tiba,” imbuhnya.

Diketahui, seperti yang terpampang dalam papan informasi, nilai paket pekerjaan tersebut senilai Rp5.819.767.000 dengan nomor kontrak 000.2.3.1/074/SPK/PL-SPS/BBM/DPUPR/IV/2024. Pembiayaan paket pekerjaan tersebut bersumber dari DAU, DBH, dan PAD APBD Provinsi Banten, dikerjakan selama 160 hari kalender, dengan menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.

Hendrik mengatakan, mengulik tujuan dan manfaat aspek pekerjaan merujuk pedoman teknis rencana pembangunan, meninjau karakteristik tanah dasar yang rawan dan sering terjadinya longsoran jalan di wilayah tersebut. Salah satu cara penanganannya adalah dengan membangun Konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Fakta di lapangan, sejumlah paket yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, padahal nilai anggaran fantastis tinggi. Juga diperparah dengan kondisi bangunan pada bagian TPT dan bahu jalan yang mengalami keretakan total,” terangnya, Senin (03/03/2025).

Sementara itu, Presidium Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC), Galih Januar Pamungkas, menjelaskan poin-poin tuntutan pada aksi tersebut, di antaranya meminta Kepala Dinas PUPR Banten untuk melakukan kaidah kontrol, yakni pemeriksaan serta melakukan pembongkaran atas semua hal-hal yang diduga bermasalah, mencopot Kepala Bidang dan Kepala Seksi Bina Marga, serta Kepala Dinas segera melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi sesuai hukum yang berlaku.

“Tuntutan yang kami bawa semuanya merujuk pada tata aturan. Kepala Dinas agar bersikap objektif, pro terhadap keluhan masyarakat serta menindak tegas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai dinas pada paket pekerjaan tersebut,” ungkap Galih. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *