BANTEN  

Ormas PP PAC Jawilan Pertanyakan Pertanggungjawaban CV ANRU atas Insiden Kecelakaan Kerja

SERANG, CNC MEDIA – Pasca insiden hilangnya dua jari seorang pekerja di CV ANRU, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (Ormas PP PAC) Kecamatan Jawilan kembali mempertanyakan kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang meubel tersebut.

Insiden yang terjadi pada 10 April 2025 menimpa Somad, warga Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, saat bekerja di perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 13, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Hingga kini, pihak perusahaan dinilai belum menunjukkan bentuk pertanggungjawaban konkret terhadap proses perawatan korban.

Audiensi dan Respons Perusahaan

Berdasarkan aduan dari pihak korban, Ormas PP PAC Jawilan telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Nomor 0186/PAC/J/IV/2025, meminta klarifikasi langsung atas insiden tersebut.

Namun, saat mendatangi CV ANRU untuk mempertegas tanggung jawab perusahaan, pihak personalia terkesan acuh dan belum memberikan jawaban yang memuaskan.

Mandor perusahaan, Selamet, menyampaikan bahwa pihak personalia masih menunggu korban pulih terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Tadi jam 10 baru bertemu dengan personalia. Mereka mengatakan bahwa akan menunggu sampai Somad sembuh dulu sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut,” ujar Selamet.

Saat ditanya siapa yang akan bertanggung jawab atas biaya pemulihan korban, Selamet hanya menyampaikan pesan dari personalia, yang kembali menegaskan bahwa tindakan baru akan dilakukan setelah korban pulih.

Ormas PP PAC Jawilan Siap Ambil Langkah Hukum

Menanggapi sikap perusahaan, Wakil Ketua Ormas PAC PP Jawilan, Ujang, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Cabang II dan Ketua PAC, serta sepakat untuk melayangkan surat aduan kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang.

“Jika persoalan ini tidak ditanggapi serius oleh CV ANRU, maka kami akan mengajukan aduan resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Selain itu, kami akan melaporkan SOP perusahaan yang dinilai tidak lazim, serta melakukan aksi di depan gerbang perusahaan,” tegasnya.

Korban Merasa Ditinggalkan oleh Perusahaan

Somad, korban dalam insiden ini, mengaku bahwa sejak kejadian, pihak perusahaan tidak memberikan kebijakan terkait perawatan dan penyembuhan yang sebelumnya dijanjikan.

“Tidak ada bantuan dari perusahaan. Pak Selamet sempat berbicara akan mengusahakan bantuan pada hari gajian, tapi sebelum hari Rabu saya justru diberitahu bahwa saya tidak akan menerima gaji selama dirawat di rumah,” ungkap Somad dengan penuh kepiluan.

Publik Menanti Respons Pihak Perusahaan

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama terkait kebijakan perusahaan dalam melindungi dan menjamin hak-hak pekerjanya. Masyarakat dan organisasi pekerja kini menunggu tindakan konkret dari CV ANRU, serta keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang berdampak pada kesejahteraan buruh. (Day-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *