Lebak, CNC MEDIA.- Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) meminta respon cepat dari Pemkab Lebak dan pengusaha pemilik armada tronton yang setiap hari menggunakan jalan baru simpang untuk kepentingan bisnisnya.
Ormas Laskar Pasundan Indonesia kembali meminta respon cepat dari pihak pemkab lebak dan pengusaha pemilik armada yang keluar masuk wilayah Lebak Selatan dikarenakan jalan yang dilalui sudah tidak layak dan harus pula memperhatikan kendaraan pengguna jalan lain nya karena masyarakat lain pun membayar pajak yang ada mobil mobil tersebut belum tentu dikarenakan armada tronton tersebut kebanyakan dengan nopol luar Banten
Rohmat Hidayat selaku Ketua Umum Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media, Selasa (10/8/2021) bahwa yang lucu disini disaat kepala dinas DPUPR dipinta tanggapan terkait adanya kecelakaan di jalan raya Simpang Cibeyeh tersebut via telepon wa beliau hanya mengatakan “suruh saja pengendara yang lain nya lebih hati-hati dan anggaran kami tidak ada harus dianggaran perubahan”
Lucu bukan memberikan tanggapan dan penjabaran kapan akan dilakukan perehaban jika memang anggaran belum ada kenapa tidak dilakukan perawatan terlebih dahulu dan rakyat tidak akan mengetahui bahwa tidak ada anggaran.
Lanjut Rohmat pihaknya pun menyayangkan fungsi dari Dishub dan aparat kepolisian di Malingping dikarenakan rambu/probiden di pasang untuk arah Simpang Malingping yang masuk melalui pasar Malingping terpangpang jelas kendaraan besar dilarang masuk namun apa? pada kenyataannya siang malam kendaraan dengan overtonase masuk yang dijadikan kekhawatiran kami adalah :
Ke 1. kemacetan yang akan amat mengganggu di wilayah Pasar Malingping yang memang posisi jalan tanpa bahu jalan dikarenakan adanya parkiran yang memakan badan jalan yang konon dikelola oleh salah satu desa dengan menggunakan dana Bumdes dan Dishub.
Ke 2. jalan yang dilalui akan kembali rusak dikarenakan muatan berlebih dan juga tekstur tanah yang tidak baik dimasa penghujan seperti sekarang banyak juga terjadi longsor dan contoh kecil di wilayah Polotot Selatan , Kecamatan Malingping sudah sempat terjadi keretakan jalan dan longsor di bahu jalannya jika semua di biarkan jalan baru hancur jalan Nasional pun akan rusak dan dengan banyak nya kendaraan besar amat mengganggu kendaraan lain rawan pula kecelakaan.
Pihak LPI meminta kepada Dinas DPUPR atau PEMKAB LEBAK agar segera merespon cepat untuk segera melakukan perawatan terhadap jalan baru Simpang Cibeyeh karena memang sudah amat beresiko untuk di lalui dan meminta pula kepada pihak Dishub dan APH untuk menindak kendaraan bessar yang melanggar atau menerobos proboden.
“Jangan sampai terkesan diduga ada udang di balik batu antara pengusaha pemilik armada dengan pihak terkait karena pembiaran dilakukan dan kendaraan yang menerobos rambu proboden saja tidak adanya penindakan atau pemberian sanksi,” pungkasnya. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA