LEBAK  

Musa Weliansyah Soroti Penutupan Jalan Akibat Buntut Pilkades Sukamanah Kec Malingping

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Adanya penutupan jalan desa di Kp. Margamulya, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping yang diduga dilakukan akibat buntut Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021 mendapatkan sorotan dari sekretaris komisi 4 DPRD Lebak Musa Weliansyah.

Menurutnya, tidak dibenarkan adanya penutupan jalan desa akibat buntut Pilkades apalagi jalan tersebut dibangun mengunakan uang negara artinya itu sudah menjadi aset negara bukan lagi milik pribadi.

“Harusnya jika mengklaim itu tanah pribadi dari awal sebelum dilakukan pembangunan, bukan akibat kalah dukungannya didalam Pilkades,” jelas Musa.

Baca juga :  Si Jago Merah Hanguskan Rumah Janda Beranak 5 di Kp. Padasuka Desa Kerta

Politisi asal dapil 5 (Malingping, Wanasalam, Cijaku dan Cigemblong) berjanji akan mendatangi lokasi penutupan jalan tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat saya akan datang langsung ke lokasi” ungkap Musa melalui pesan WA, Minggu (31/10/2021).

Politisi yang membidangi pembangunan tersebut menegaskan bahwa jalan tersebut dibangun oleh dana APBN melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pedes tahun anggaran 2008 artinya jalan tersebut sudah dibangun 12 tahun yang lalu.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *