Lebak, CNC MEDIA.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut tak sedikit petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Lebak ikut berbisnis dalam
mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai. Bahkan, TKSK tersebut tega membiarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi yang tak layak.
“Jadi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak layak. KPM terima terkadang tak sesuai dengan harga pasar dan sistem paket yang sebenarnya. Ini tidak boleh dilakukan,” kata Musa Weliansyah, Selasa (26/1/2021).
Musa mendorong, Pemerintah Daerah agar segera melakukan usulan regenerasi terhadap TKSK yang ditunjukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sehingga, persoalan-persoalan monopoli bisnis oleh TKSK tak lagi terjadi dan tentunya TKSK yang bermasalah bisa dipecat.
“Kalau TKSK yang bermasalah harus dipecat, maka dari itu, Pemda harus segera membuat usulan ke Kemensos RI,” tutur Musa.
Anggota DPRD Lebak dari Partai PPP ini membenarkan apa yang disampaikan perihal banyaknya ketidakbecusan TKSK yang malah memanfaatkan tugasnya untuk berbisnis.
Menurut Musa, seandainya TKSK tetap dibiarkan berbisnis oleh pemerintah, tentu mereka sangat berbahaya.
“Saya sendiri banyak memiliki bukti TKSK yang bermain curang, jadi seandainya dibiarkan berbahaya, saya sepakat banyak TKSK yang malah berbisnis,”ucap Musa.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra angkat suara mengenai kinerja TKSK yang tak profesional.
Menurutnya, banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.
“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang tugas dan peran TKSK sanat jelas yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah.
Gemah menyatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik. Bahkan, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesional.
Redaksi CNC MEDIA