Sumsel, CNC MEDIA.- Polisi menangkap lima pelaku pungli saat penyekatan di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, saat PPKM.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.
Bila bersedia membayar, para sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Padahal seharusnya para sopir tersebut diminta untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
“Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri,” ujar Hisar dikutip dari Tribunsumsel, Kamis (22/7/2021).
Pungli Rp 50.000
Hisar mengatakan, uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.
Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mampu mengumpulkan uang Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.
“Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja,” ujarnya.
Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang oknum petugas BPBD melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di exit Tol Kramasan. Lokasi tersebut sedang dilakukan penyekatan PPKM.
Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima pelaku yang merupakan honorer dari sejumlah instansi di Ogan Ilir, Sumsel.
Sementara itu, BDN honorer BPBD Ogan Ilir ini mengakui video pungli yang beredar adalah dirinya. Aksi pungli tersebut ia lakukan bersama temannya honorer dishub dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir.
“Tiga hari saya melakukan pungli satu supir ada yang saya minta 30 ribu, ada yang 20 ribu dan lima puluh ribu. Hasilnya tidak tentu. Tanggal 13 juli dapat 30 ribu, 16 Juli dapat 60 ribu dan tanggal 19 juli dapat 200 ribu. Mobil yang kami berhentikan mobil truk yang baru masuk dari pintu tol Keramasan, kami tanyakan surat sertifikat vaksin dan antigen kalau tidak bisa menunjukkan kami minta uang agar bisa melintas,” akunya.
Redaksi CNC MEDIA