Memalukan, Oknum ASN RSUD Malingping Diduga Keras Aniaya Wanita di RSUD

Lebak, CNC MEDIA – Telah terjadi dugaan penganiayaan yang diduga keras dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping. Oknum pegawai RSUD Malingping berinisial MR, yang merupakan seorang ASN, diduga keras menganiaya seorang wanita berinisial S, yang tidak lain adalah mantan istri keduanya.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 15 November 2024, di RSUD Malingping. S menceritakan kepada awak media bahwa semua berawal dari saling sindir di status WhatsApp yang memicu amarahnya, sehingga S mendatangi oknum ASN tersebut yang tak lain adalah mantan suaminya sendiri.

Oknum ASN berinisial MR diduga telah melakukan poligami dengan S dan sudah bercerai. Perceraian tersebut mengakibatkan adanya konflik berkelanjutan yang memuncak setelah adanya saling sindir di status WhatsApp, yang membuat S tersinggung dan mendatangi MR.

Saat mendatangi MR, S menanyakan maksud dari kalimat yang ditulis di status WhatsApp tersebut. Namun, bukannya menjelaskan secara baik, MR malah menyulut emosi dan terjadilah pertikaian. Yang memalukan, MR seolah tidak melihat bahwa yang dihadapinya adalah seorang perempuan yang pernah membina bahtera rumah tangga dengannya, meskipun statusnya sebagai istri muda.

Dari kejadian tersebut, S mendapatkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya akibat serangan yang dilakukan oleh MR, mulai dari tendangan di bagian perut, goresan bekas cakaran di bagian kening, kuku tangan yang mengelupas, hingga tangan yang terkilir. S melaporkan MR dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya kepada pihak penegak hukum.

S berharap pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa MR. Kejadian ini membuat S mengalami trauma dan gangguan psikologis, sehingga pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti hal ini. (Red-CNC)