Jakarta, CNC MEDIA – Ramai diperbincangkan di beberapa grup WhatsApp mengenai pernyataan dari Menteri Desa yang menyebut LSM dan wartawan bodrek mengganggu kepala desa. Bahkan, Menteri Desa meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan bahkan menangkap mereka.
“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter itu hari ini ke desa ini minta satu juta. Bayangkan jika ada tiga ratus kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan bisa menertibkan. Bila perlu, ditangkapin aja itu,” cetus Menteri Desa dalam video.
Hal ini jelas mendapatkan sorotan tajam dari Aktivis Laskar Pasundan Indonesia melalui Ketua Umumnya, Rohmat Hidayat, yang memberikan tanggapannya terkait narasi dalam video tersebut.
Menurut Rohmat, apa yang disampaikan Menteri Desa sangat tidak baik. Pihak kementerian hanya menerima aduan dari satu pihak tanpa memikirkan secara rasional bahwa tidak mungkin kepala desa memberikan uang jika memang tidak memiliki kesalahan.
“Ya, saya menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Desa. Narasi itu seolah-olah mengkerdilkan LSM dan wartawan di lapangan sampai disebut wartawan bodrek. Harusnya Pak Menteri berpikir rasional dan cek lapangan. Tidak mungkin kades memberi uang jika mereka tidak melakukan kesalahan (KKN),” tegas Rohmat.
Dengan hal itu, LPI menantang Kementerian Desa, bahkan langsung Menteri Desa, untuk melakukan pembuktian atas apa yang disampaikan serta melakukan audit di seluruh desa di Indonesia jika memang peran LSM dan wartawan sebagai kontrol sosial dianggap mengganggu kepala desa oleh pihak kementerian.
LPI memiliki ribuan data valid dan hasil analisa lapangan bahwa praktik-praktik seperti itu terjadi akibat sifat koruptif yang dilakukan oleh kepala desa. Praktik pemberian uang yang dilakukan oleh kepala desa adalah bagian dari pembungkaman atas temuan yang didapatkan oleh rekan-rekan dari LSM atau wartawan.
Sehingga jelas, narasi yang disampaikan oleh Menteri Desa sangat mendiskreditkan kawan-kawan kontrol sosial. LPI juga mengancam akan melakukan aksi besar di Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak meminta maaf kepada LSM dan wartawan yang disebut wartawan bodrek, serta jika Kementerian tidak melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia, tegasnya. (Red-CNC)