BANTEN  

LPI Sebut Pembangunan Pagar Sekwan Prov Banten hanya menghamburkan uang negara, tidak ada aspek urgensinya

banner 120x600

BANTEN, CNC MEDIA.- Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali angkat bicara terkait adanya dugaan pemborosan pada APBD yang dilakukan oleh pihak Sekertariat DPDR Provinsi Banten (Sekwan ) yang mana menurut Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat pihaknya menyayangkan dengan langkah yang diambil oleh pihak Sekwan.

Yang pertama terkait mobil ambulance dengan jenis mobil Sport sekarang muncul lagi pembangunan pagar depan untuk Gedung DPRD Provinsi Banten yang mana hal tersebut hanya terkesan menghambur hamburkan keuangan Daerah saja jauh dari kata Urgen untuk kegiatan yang dilakukan.

“Apalagi mengingat pada tahun 2022 disana tertera penganggaran untuk perawatan pagar tersebut namun di Tahun 2023 terjadi pembangunan baru ini saja sudah jelas dugaan ugal ugalan pada proses penggunaan keuangan Daerah,” cetus Rohmat. Jumat (4/8/2023).

Lanjut Pria yang akrab disapa Dongkol ini dirinya amat sangat miris dengan apa yang di nampakan oleh Birokrasi Banten yang tidak memikirkan aspek kesenjangan untuk masyarakat malah terkesan ingin uji gagah gagahan secara kedinasan hari ini pun patut kita pertanyakan Kepala Sekertariat Dewan (Sekwan) yang mana ini adalah diduga keras bagian dari keinginan yang bersangkutan, padahal jelas disana bahwa pagar yang kemarin saja masih begitu bagus dan penghabisan anggaran pada pengerjaan sebelumnya pun memakan angka hampir 1,1 miliyar .

Baca juga :  Polda Banten Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Dengan hal tersebut pihak LPI juga singgung posisi Kepala Sekwan hari ini yang mana pihak Lpi mendapatkan temuan diduga keras terkait penghamburan keuangan Daerah ini pernah terjadi juga disaat yang bersangkutan bertugas di Dispora.

Dengan hal tersebut LPI akan pertanyakan ke Mapolda Banten sudah sejauh mana langkah proses yang di ambil dalam persoalan yang terjadi untuk Live skill di Dispora Provinsi Banten tersebut.

“Maka dengan beberapa hal tersebut LPI akan segera melayangkan surat RDP dengan PJ Gubernur Banten serta DPRD Provinsi Banten terkait dugaan penghilangan aset negara pada Pagar yang lama serta akan menggelar AKSI unjuk rasa agar kepala sekwan mundur dari jabatan yang mana di duga keras hanya menghamburkan keungan negara serta cenderung ada dugaan aspek bisnis disana apalagi tahun 2022 di anggarkan perawat 2023 dibangun baru itu sudah jelas penghamburan sementara masyarakat Banten hari ini jauh dari kata sejahtera,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *