BANTEN  

LPI Menilai, Dibalik Pelantikan Ratusan Pejabat di Pemprov Banten Terkesan Bagi-bagi Kue

banner 120x600

Banten, CNC MEDIA.- Rohmat Hidayat, Ketua Laskar Pasundan Indonesia mengatakan pihaknya sudah jauh jauh hari mengendus berbagai dugaan mulai dari syarat akan kepentingan sampai dengan adanya dugaan bagi bagi kue atau disebut zakat (bingkisan) oleh mereka pada saat menjelang pelantikan bahkan hal itu terjadi sebelum hari raya idul fitri yang mana pada saat itu akan berlangsung pelantikan secara simbolis namun batal dikarenakan banyaknya kecaman dan penolakan dari beberapa pihak.

Lanjut Rohmat dirinya pun menduga keras pada proses yang telah dilakukan semua seolah dipaksakan karena pada prosesnya banyak dugaan bahwa ada beberapa pejabat titipan bahkan pejabat yang memang diduga keras belum layak untuk menempati posisi sentral pada saat ini dan yang paling menggelitik jika kita lihat di tubuh Bapenda Banten Kepala UPT UPT yang baru dirasa masih terlalu minim pengalaman dan jam terbang namun orang orang lama yang lebih pengalaman malah seolah terbuang.

Dengan hal hal seperti sudah jelas dugaan dugaan kepentingan politik sampai dengan kepentingan kekuasaan entah itu diduga keras dengan adanya isu yang merebak banyak nya bagi bagi kue pada saat menjelang lebaran atau apa pun itu disini pihak LPI meminta semua pihak khususnya pemerintah pusat agar segera memeriksa PJ Gubernur Banten saat ini dan DPRD Banten bahkan sampai dengan BKD dan BKN.

“Yang mana menyeruaknya isu dugaan Maladministrasi yang terjadi pada pengangkatan pejabat atau pun pada pelantikan yang dilaksanakan di ruang lingkup Pemprov Banten LPI juga menyuarakan hal lain yang mana pihak LPI menganggap AL sebagai biang kerok pembuat gaduh di Banten pada saat dengan segala kebijakan yang berbau kontroversi dan banyak juga proyek proyek yang mangkrak yang diduga keras di era AL, Banten amat sangat jauh mundur perkembangannya dibandingkan era pemimpin yang lalu,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *