Pandeglang, CNC MEDIA.- Terkait dengan adanya dugaan penggelapan program keluarga harapan (PKH), yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH, dan kepanjangan tangan pendamping yang merupakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikayas berinisial ‘C’ akan sampai ke meja hijau, dalam hal tersebut di lontarkan Samsul Bahri SH, selaku Kuasa Hukum dari KPM PKH bernama Eneng warga masyarakat Kp, Bejod, Desa cikayas.
Samsul Bahri. SH. menyampaikan ke awak media di kantor hukumnya, bahwa telah datang ke kantornya beberapa yang diduga sebagai oknum pelaku penggelapan DANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) untuk melakukan klarifikasi. Akan tetapi klarifikasinya tidak mendasar, dan tidak menemukan solusinya.
Masih kata, Samsul Bahri. SH, bahwa kami kedatangan tamu yang diduga sebagai pelaku penggelapan dana PKH, dari hasil klarifikasi tidak menemukan titik terang,” ucap Samsul Bahri.SH. saat jumpa pers di kantor Hukum AM Munir & Rekan.
Dalam penjelasan Samsul Bahri, SH, bahwa beberapa hari yang lalu datang ke kantornya beberapa warga masyarakat Kp Bejod, Desa Cikayas untuk mengadukan atas hilangnya dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari bukti print out rekening koran nilai dana bantuan yang hilang.
Ditempat terpisah pernyataan Misbakhul Munir, SH. M.H. yang merupakan Direktur kantor Hukum AM Munir & rekan, membenarkan bahwa permasalahan tersebut akan sampai ke meja hijau.
“Dan pihak kami sudah mempersiapkan bukti bukti dugaan penggelapan dana program keluarga harapan (PKH) tersebut,” ujar Misbakhul Munir, SH, M.H.
“Bukan hanya dana PKH, milik Kliennnya yang diduga digelapkan, namun dana program dari Bantuan Pangan Non Tunai, (BPNT) pun tidak direslisasikan secara benar,” ucap Misbakhul Munir, SH, M.H.
Ia juga mengatakan, bahwa Klien kami tidak menerima haknya sebagai Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH), dan itu juga penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), untuk itu kasus tersebut harus diselesaikan sampai ke meja hijau.
“Dan sebagai Klien, kamipun mendapat ancaman via Facebook dari dampak pengungkapan ketidak adilan, selain adanya dugaan penggelapan, ada juga dugaan rekayasa data yang dilakukan para oknum yang nantinya akan kami buka secara detail di persidangan,” kata Direktur kantor Hukum AM Munir, SH. M.H. & rekan. (HR/NS-CNC)
Redaksi CNC MEDIA