LEBAK  

Koramil 0312/Bjs Dalam Kegiatan Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat di Kecamatan Banjarsari

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Dengan mengusung tema,” Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa.” Koramil 0312/Banjarsari, Kodim 0603/Lebak menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (komsos) dengan Komponen Masyarakat TA.2021, Kamis (1/7/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung serba guna Kecamatan Banjarsari yang dihadiri Unsur Forkopimcam Banjarsari, di antaranya Camat Banjarsari Asep Raedi, S.Sos.,M.SI, Kapolsek Banjarsari Iptu Aedi, Koordinator PLKB Hayatini, S.Pd, Ka. PKM Banjarsari, Bojongjuruh, Unsur Lembaga Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 0312/Bjs, Kapten Inf. Dadang Gunawan menyampaikan, Komunikasi Sosial merupakan sarana untuk saling mengenal sekaligus mempererat hubungan silaturahmi, dengan tujuan agar berinteraksi yang terjalin dapat berlangsung dengan harmonis, dengan kata lain komunikasi social ajang saling memberi dan menerima, baik itu pendapat serta ide ide positif yang dapat membangun, sehingga timbul saling pengertian tentang peran dan tugas serta fungsinya masing-masing untuk Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

“Tentunya dengan harapan dapat terjalin hubungan komunikasi yang baik dan erat serta harmonis antara TNI dengan komponen Masyarakat dalam mendukung tercapainya tugas pokok TNI-AD,” ujarnya.

Baca juga :  KEPALA DESA CIKADONGDONG RESMIKAN SEKERTARIAT KARANG TARUNA DESA CIKADONGDONG

Selanjutnya Polsek Banjarsari, Iptu Aedi Junaedi mengajak agar selalu bersinergi dalam upaya menekan angka penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarsari khususnya. Dengan berperan aktif menghimbau dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

Dikesempatan yang sama Camat Kecamatan Banjarsari, Asep Raedi, S.Sos.,M.SI menjelaskan perihal Pilkades Serentak 2021 yang akan dilaksanakan oleh 14 Desa dari 20 Desa yang ada di Kecamatan Banjarsari.

Dalam penjelasannya bahwa Pihak Kecamatan Banjarsari sudah melakukan sosialisasi pada Kamis (27/05/2021) lalu di Gedung Serbaguna Kecamatan Banjarsasi tentang Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

“Saya selaku Camat Banjarsari meminta agar semua pihak tetap damai, kondusif, dan semoga Pilkades serentak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dengan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga :  Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Terus Disiplinkan Warga Terkait Protokol Kesehatan

Sementara dalam kegiatan tersebut Koordinator Lapangan Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Banjarsari, Hayatini, S.Pd menyampaikan secara rinci 8 fungsi keluarga. Delapan fungsi keluarga tersebut adalah fungsi agama, budaya, cinta dan kasih sayang. perlindungan, reproduksi, sosialisaasi, pendidikan, ekonomi dan yang terakhir fungsi lingkungan.

“Keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera merupakan impian seluruh masyarakat Indonesia. Melalui delapan fungsi keluarga ini akan tercipta keluarga yang sejahtera,” jelasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *