LEBAK, CNC MEDIA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruangan Bamus Komisi III DPRD Lebak, Kamis (20/03/2025), berjalan tidak maksimal. RDP yang dimohonkan oleh Ormas Badak Banten Perjuangan ini dinilai belum menyentuh inti dari tujuan yang diharapkan, lantaran pihak termohon utama, yaitu PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya, tidak menghadiri pertemuan tersebut.
RDP yang dibuka oleh Ketua Komisi III DPRD Lebak, Jun Ibnu Jarta, hanya dihadiri pihak eksekutif, di antaranya Kepala Badan PTSP, Sekdis Disnaker, Kadis LH, Pimpinan Dishub, Camat Rangkasbitung, Kepala Desa Nameng, dan Badak Banten Perjuangan sebagai pihak pemohon.
Penegasan dari Ketua Komisi III
Dalam prolognya, Jun Ibnu Jarta menyesalkan ketidakhadiran PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya.
“RDP ini seharusnya dihadiri oleh PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya. Namun karena mereka tidak hadir, nanti kita jadwalkan RDP kedua, ketiga, dan seterusnya sampai mereka bisa hadir,” tegas Jun.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran mereka menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD Lebak.
“Kami sebagai anggota DPRD Lebak merasa tidak dihargai oleh pihak termohon. Undangan sudah dilayangkan, tetapi tidak ada perwakilan mereka sama sekali. Namun RDP ini tetap kita lanjutkan,” ujarnya.
Kekecewaan dari Badak Banten Perjuangan
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidakhadiran termohon utama.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya. Namun, kami tetap melanjutkan RDP ini. Kami meminta kepada Komisi III untuk mengevaluasi kerja sama outsourcing antara PT Aplus Pasifik dengan PT Andalas Sukses,” ujar Eli.
Temuan Lapangan dan Ketidakprofesionalan
Eli menjelaskan bahwa hasil penelusuran timnya menunjukkan bahwa pemecatan sepihak oleh PT Andalas Sukses telah terjadi berulang kali tanpa memberikan ruang kompromi kepada karyawan. Ia menilai manajemen ketenagakerjaan PT Andalas Sukses tidak profesional.
“Kami mendeteksi adanya ketidakprofesionalan dalam manajemen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Andalas Sukses sebagai mitra outsourcing PT Aplus Pasifik,” tambahnya.
Ia meminta Komisi III untuk meninjau kembali kerja sama outsourcing tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan semangat investasi di Lebak yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal secara maksimal.
Permintaan Transparansi dan Optimalisasi CSR
Eli juga meminta dokumen perizinan PT Aplus Pasifik dan realisasi CSR untuk dikaji lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan apakah nilai CSR PT Aplus Pasifik sudah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dan apakah penyalurannya sudah tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap pengelolaan CSR di Kabupaten Lebak dapat dioptimalkan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Eli juga menegaskan pentingnya Forum CSR agar berjalan sesuai harapan.
Penutup dan Harapan untuk RDP Berikutnya
Eli menegaskan bahwa Ormas Badak Banten Perjuangan mendukung investasi di Lebak selama investasinya sehat dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta daerah.
“Kami tidak alergi dengan adanya investasi. Sebaliknya, kami mendukung agar investasi di Lebak tumbuh subur, dengan catatan harus menguntungkan bagi investor, meningkatkan PAD daerah, dan berdampak positif kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan meminta agar PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya bisa hadir pada RDP berikutnya.
“Kami tegaskan sekali lagi, RDP berikutnya harus dihadiri oleh PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcing-nya,” tutup Eli Sahroni. (Bj-CNC)