BANTEN  

Koalisi MAPPAK Banten Minta APH Awasi Penyaluran Dana Desa Ciruas

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Aminudin, Sekjen Koalisi MAPPAK Banten meminta kepada Aparat Penegah Hukum (APH) untuk tegas dalam menindak dengan adanya penyaluran Dana Desa (DD) di Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Dimana di Desa Ciruas telah dilaksanakan yaitu Ketahanan Pangan (Ketapang) dengan dibelanjakan bebek petelur. Dan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan, maka dengan ini kami minta kepada Pendamping Desa (PD) Desa Ciruas Dalam pengawasannya harus dengan serius dan Akuntabel.

Agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik terkait Dana Desa di Desa Ciruas kecamatan Ciruas kabupaten Serang yang mana kegiatan Ketapang tersebut dipertanyakan oleh Media dan LSM.

“Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten segera bergerak, terutama kejati Banten dalam rangka penegakan hukum, bila kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) tersebut Benar adanya dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan penggunaan dana desa aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan di desa Ciruas tersebut,” katanya.

Bila ada penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan kepala desa terkait dana desa maka kami sebagai Lembaga sebagai mana peran serta masyarakat mengawasi dan bilamana ada keganjilan dan fakta di lapangan jangan sungkan sungkan untuk laporkan ke APH dan Koalisi Mappak Banten siap mengawal prosesnya.

“Jangan sampai kejadian penyalahgunaan dana Desa terulang kembali di kecamatan Ciruas Kabupaten Serang,” katanya. Sabtu (8/10/2022). (Wahyu-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *