LEBAK  

Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Dapat Tanggapan Serius dari PABPDSI Lebak

LEBAK, CNC MEDIA – Klarifikasi dari PT Cikal Gemilang Teknologi yang dilakukan pada salah satu media online ditanggapi serius oleh pengurus PABPDSI Lebak. Pasalnya, perkataan CEO PT CGT tersebut dianggap kontradiktif dengan apa yang terjadi di lapangan. Tanggapan tersebut disampaikan oleh Hasan Sadeli, anggota PABPDSI Lebak, pada Senin (23/12/2024).

Hasan Sadeli mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan pihak CEO PT CGT jelas banyak yang janggal, bahkan terkesan tidak punya dasar atas komentarnya.

“Kita bisa baca di pernyataannya bahwa itu adalah kegiatan program desa padahal penganggarannya saja dadakan di akhir tahun dan desa diwajibkan menganggarkan cuma dengan pesan WhatsApp. Mereka juga mengatakan di media online bahwa kegiatan itu tidak memaksa, padahal banyak kepala desa yang mengatakan diwajibkan untuk membayar biaya pelatihan tersebut. Sekalipun kehadiran tidak diwajibkan, yang penting uang masuk,” ujar Hasan.

Lanjut Hasan, yang bikin kita ketawa adalah jika di anggaran pelatihan peningkatan kapasitas pelaksanaannya beda. Yang terpangpang di spanduk adalah sosialisasi penguatan dan pengawasan penggunaan dana desa.

“Yang namanya sosialisasi harusnya mereka yang punya hajat dan anggaran, bukan malah minta dibayar oleh desa dengan biaya yang cukup besar kalau kegiatannya diadakan di hotel kelas melati,” ucap Hasan.

Adalagi yang membuat Hasan heran, pernyataan CEO PT CGT yang akan melakukan evaluasi dari kegiatan tersebut. Pihaknya juga akan mengadakan evaluasi per tiga bulan untuk memastikan outputnya.

“Kata CEO PT CGT di salah satu media, kita akan mengawal dan mengevaluasi setiap desa agar tujuannya sesuai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ramai dibicarakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak. Hal itu muncul setelah adanya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Lebak.

“Ini murni pengajuan program kegiatan, tidak ada yang namanya pungli,” kata CEO PT CGT. Hasan juga merasa heran, PT CGT akan melakukan evaluasi ke desa per tiga bulan tanpa dibayar. “Kapasitasnya sebagai apa? Perusahaan dia itu rekanan Kemendes untuk pengawasan, atau dia sebagai apa? PT CGT bukan Kejari, bukan inspektorat, bukan juga DPMD atau pengawas yang ditugaskan Kemendes. Terlalu over lep kapasitasnya sebagai sebuah PT,” ujar Hasan.

Jangan sampai dengan mengundang narasumber dari APH dan pihak Pemda termasuk APDESI, mereka menganggap semua tak ada masalah walaupun secara aturan banyak yang salah dan dilanggar. Jangan sampai seperti pernyataan Kejari Lebak yang mengatakan kegiatan tidak melanggar hukum sementara pernyataannya tidak pakai landasan hukum yang kuat, padahal di Kepmendes nomor 54 tahun 2024 sudah jelas pelanggarannya.

“Ini makin menambah kecurigaan dan dugaan adanya kongkalingkong korupsi berjamaah. Apakah kasus penangkapan KPK pada oknum APIP terkait penggunaan dana desa bisa saja terjadi di Lebak? Kalau memang kasus ini harus ditangani oleh KPK, kami harapkan untuk turun ke Kabupaten Lebak sekalian, jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di tahun berikutnya,” pungkas Hasan. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *