LEBAK, CNC MEDIA – Penanganan kasus dugaan penistaan agama di Kecamatan Malingping dan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus berlangsung. Dua perempuan terduga pelaku, berinisial Nur dan Met, telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku tidak lepas dari peran aktif masyarakat bersama jajaran kepolisian.
“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam,” ujarnya, Jumat malam (10/4/2026).
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan pentingnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusifitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, Polres Lebak turut mendapat dukungan dari Polda Banten yang menurunkan tim guna membantu proses penyelidikan dan penyidikan.
Tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut atas kabar tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mendorong adanya pembinaan keagamaan melalui pengajian oleh para ulama, ustaz, dan kiai untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Hingga saat ini, kondisi di wilayah Malingping dan Wanasalam dilaporkan aman dan terkendali, dengan aparat keamanan yang terus melakukan pemantauan.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, dan sempat viral di media sosial setelah beredarnya video dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pemilik salon berinisial Nur mencurigai Met mengambil barang miliknya.
Karena tidak mendapat pengakuan, Nur meminta Met bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Proses tersebut direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Malingping bergerak cepat mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan, serta mengamankan kedua pihak untuk dibawa ke Mapolres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red-CNC)
















