Ketua LSM GEMENTARA RAYA Angkat Bicara Terkait Proyek Pembangunan Wisata Waterboom dan Perumahan Eks Genta Buana Bogor

banner 120x600

Bogor, CNC MEDIA.- Adanya rencana pembangunan water boom dan perumahan yang akan dibangun di atas ex studio alam Genta Buana di Wilayah Desa Bojong dan Desa Cikahuripan menjadi polemik dan perbincangan publik dan menjadi sorotan kalangan para aktivis dan salahsatunya Abah Tenor Sutanto Pimpinan LSM Gementara Raya yang mana zona lokasi tersebut diduga belum ada kejelasan 100% memiliki legal yang sah yang seutuhnya alias masih tumpang tindih dengan tanah warga di sekitar area.

Sangat disayangkan adanya Ini dan sangat terkesan sekali dari pihak developer maupun kontraktor tidak membuka ruang untuk mediasi ataupun musyawarah terkait adanya tanah warga yang dalam pelaksanaan cut and feel masih didapati tanah milik warga yang belum dijual maupun dibeli oleh pihak pengembang dan pihak pengembang sangat mengabaikan akan hak-hak warga dan tanpa basa basi pihak pengembang main garuk dan main gusur sehingga menimbulkan kerusakan dan hilangnya batas batas tanah milik warga.

Dan salasatunya tanah milik bapak Haji Agus yang mana tanpa ijin dan tanpa musyawarah tanahnya sebagian telah di dozer, sehingga dalam hal ini pemilik tanah merasa dirugikan.

Teguran maupun peringatan yang di lakukan pemilik tanah terhadap pengawas lapangan atau proyek tidak dihiraukan sehingga atas kerugian dan kerusakan tersebut pihak pemilik akan berupaya hukum jika dari pihak pengembang tidak segera melakukan penyelesaian tanah yang telah di rusak dan bahkan sangat di mungkinkan banyak pemilik yang belum mengetahui jika tanahnya sudah tanahnya sudah di ratakan karena pemilik rata rata tidak berdomisili di wilayah tersebut.

“Saat ini saya selaku pemilik tanah sedang melakukan upaya hukum baik di tingkat muspika, kepolisian, dengan berharap semua permasalahan bisa di selesaikan dengan baik,” ungkap H Agus.

Adanya hal ini Pimpinan LSM Gementara Raya Tenor Amin Sutanto, angkat bicara semestinya pihak pengembang atau kontraktor tidak bersikap seperti ini yang mana notabenenya harus bisa bekerjasama dengan para pihak terutama harus mempunyai legal atau ijin-ijin yang jelas dalam beroprasi adanya project Ini

“Dan harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga tidak menghambat atas berjalannya pekerjaan itu sendiri,” ungkapnya saat di konfirmasi. (Rilis : TIM)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *