Lebak, CNC MEDIA.- Perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) Curug Panjang di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Tak hanya guru, oknum ketua kordinator guru Kecamatan Cikulur juga terkesan alergi terhadap wartawan. Sehingga permintaan wartawan untuk bertemu mengkonfirmasi terkait adanya perlakuan kurang menyenangkan oleh oknum guru, tidak ditanggapi dengan alasan sedang bekerja.
Profesi wartawan atau jurnalis sudah diatur dalam undang-undang Pers no 40 tahun 1999. Jadi tugas wartawan adalah menuangkan karya tulisnya berdasarkan data dan sumber yang ada dilapangan.
Ketua Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) Irfan Hilmi biasa disapa Adok menyayangkan sikap atau perlakuan seorang oknum guru, atas kejadian yang dialami wartawan dilapangan. Sehingga mengalami perlakuan tidak menyenangkan seperti dilecehkan, terkesan alergi terhadap pekerjaan wartawan.
“Saya menyayangkan sikap oknum guru itu yang diduga telah melecehkan profesi wartawan,”katanya, Senin (22/3/2021).
Pihaknya meminta kepada Sekolah tersebut, khususnya Kepala Sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para guru dilingkungan sekolah dasar negeri (SDN) Curug Panjang, Kecamatan Cikulur.
Sementara itu, Ketua DPC KWRI Kabupaten Lebak Maman Supratman (Adit) yang juga selaku wakil ketua IKWAL menjelaskan tugas wartawan adalah mencari informasi atau berita yang dibekali dengan identitas diri (ID) kartu pers dari perusahaan Medianya.
Jadi siapapun narasumbernya dan apapun instansinya, ketika seorang wartawan datang kemudian mengenalkan diri untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi, tidak selayaknya sumber memperlakukan atau melecehkan wartawan dengan sikap yang tidak menyenangkan.
“Pastinya seorang wartawan ketika mendatangi sumber jelas menggunakan etika. Jadi wajar jika oknum guru dianggap melecehkan wartawan ketika ditanya dan menjawab seolah alergi terhadap pertanyaan wartawan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar kepala sekolah di SDN Curug Panjang dan Dindik Kabupaten Lebak segera memanggil oknum guru tersebut. Untuk diberikan pembinaan, agar kelak tidak terjadi kembali menimpa wartawan lainnya.
“Iya dipanggil lah oknum guru itu, dan jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi lingkungan di dinas pendidikan. Hal ini untuk menjadi perhatian dan mencegah terjadi dikemudian hari,” pungkasnya. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA