BANTEN  

Ketua BADAK BANTEN PERJUANGAN KEC MAJA Sesalkan Adanya Oknum Pejabat Desa Cidadap yang Gelapkan Uang PBB Th 2019

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Lagi-lagi oknum desa bermain uang pajak bumi dan bangunan, telah rerjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh oknum aparat desa Cidadap, kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak-Banten.

Yang mana uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dipungut dari masyarakat ternyata tidak disetorkan ke kas daerah atau dispenda kabupaten Lebak, pada tahun 2019 lalu.

Masyarakat telah menerima berupa SPPT bukti pembayaran setiap tahunnya namun ketika masyarakat menunggu SPPT yang th 2020 tidak muncul atau tidak ada, atau diblokir dikarenakan masyarakat belum melunasi tunggakan pajak th 2019 tersebut.

Sangat aneh sekali disatu sisi masyarakat punya bukti pembayaran pada tahun 2019 disisi lain masyarakat dinyatakan oleh pihak dispenda belum membayar pajak pada th 2019 tersebut nah berarti salah dimana ini, apakah uang pembayaran tersebut tidak disetorkan atau sistem eror?.

Dalam hal ini Ma’rup Ketua Badak Banten Perjuangan Kecamatan Maja sangat menyayangkan sekali kepada pemerintahan Desa Cidadap Kec Curugbitung dalam penanganan PBB tersebut dalam masa kondisi pandemik begini bukannya pemerintah menberikan semangat dan kekuatan kepada masyarakat agar bisa membatu membangun perekonomian malah ini masyarakat dijadikan korban lagi.

Ketika saya bersama-sama tim BADAK BANTEN PERJUANGAN melakukan konfirmasi kepada desa tersebut, dan disambut oleh sekdes dan membenarkan adanya oknum.

“Mencapai kurang lebih 30 warga yg SPPT nya belum dibayar oleh desa tersebut. Padahal dari masyarkat sudah dipungut,” tutur Sekdes desa tersebut.

BADAK BANTEN PERJUANGAN akan bertindak lebih keras lagi demi membela hak-hak masyarakat yang sering sekali disepelekan oleh oknum Desa. (Nasrullah-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *