Lebak, CNC MEDIA – Meninjau realitas objektif carut marutnya kondisi internal di tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dinilai tidak sesuai dengan cara pandang output karakter kader, pada aspek realitas AD/ART dan/atau Peraturan Organisasi (PO) PMII. Hal tersebut diungkapkan oleh Hendrik Arrizqy, salah seorang Kader Mujtahid PMII Lebak.
Diungkapkan Hendrik, budaya tak sehat tersebut umumnya mengacu pada siklus pergantian regenerasi kepemimpinan pada tingkat Cabang dan/atau Koordinator Cabang di Provinsi Banten, sehingga budaya tersebut menjadi contoh yang tak elegan bagi ranah keorganisasian tiap-tiap tingkatan di bawahnya.
Dikatakan Hendrik, umumnya kontestasi di PMII membutuhkan biaya mahal serta pertaruhan harga diri di dalamnya. Tak ayal, ketika musim kontestasi tiba, rerata kader saling bergontok-gontokan atau kerap kali terjadi baku hantam satu sama lain, disebabkan adanya muatan-muatan polemik yang dibuat bersifat kubu-kubuan.
Ia mengatakan, sejatinya khiasan pada hal itu, atas dasar harapan terhadap calon pemimpin yang diusung, dapat memperbaiki kondisi internal organisasi di kemudian hari.
Sebut Hendrik, melihat situasi yang ia amati, alih-alih bisa memperbaiki kondisi internal organisasi lebih baik, para pimpinan terpilih malah seolah tidak mengerti alur gerak organisasi serta tidak melek terhadap pedoman hukum organisasi di dalamnya.
Ia menyebut, contohnya melihat situasi pada kepengurusan Cabang PMII Lebak serta Koordinator Cabang PMII Banten, terkesan monoton, terlihat loyo dan kurang jelas dalam menggunakan strategi-taktik pada tubuh keorganisasian.
Ia menambahkan, salah satu sikap monoton itu dapat dibuktikan pada sisi ketidaktaatan dalam menjalankan mekanisme konstitusi organisasi. Sehingga, Pimpinan Cabang PMII Lebak serta Pimpinan Koordinator Cabang PMII Banten terkesan ambigu.
“Terkesan ambigu, tidak membaca aturan, serta bersikap egosentris. Keambiguan itu tersirat ketika dirinya memegang kepemimpinan, maka dirinyalah yang memiliki kewenangan sepenuhnya, tanpa memperhatikan aturan mainnya,” tegasnya. Minggu (02/03/2025).
Misalnya saja, PC PMII Lebak (2023-2024) terkesan menunda-nunda Konfercab yang semestinya dilaksanakan pada November 2024, kemudian PKC PMII Banten (2022-2024) tidak melaksanakan Konkoorcab hampir satu tahun, yang semestinya dilaksanakan pada Mei 2024 lalu,” tancap Hendrik.
“Dan lagi terkesan, hanya fokus untuk mengejar kedudukan padahal tupoksi yang diemban belum bisa memperbaiki internal organisasi. Disebabkan kurangnya kapasitas dan kualitas dalam menghayati dan memahami nilai-nilai dasar keorganisasian,” tambahnya.
Terakhir, dirinya meminta Pengurus Besar (PB) PMII agar dapat memonitor budaya tidak sehat yang kerap terjadi tersebut, berupa sanksi-sanksi nyata sehingga dapat menjaga citra besar PMII. (Bj-CNC)
















