LEBAK, CNC MEDIA – Langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bersama Satpol PP Kecamatan Malingping menutup sementara aktivitas kandang ayam ilegal di Desa Pagelaran mendapat dukungan penuh dari pemuda setempat.
Injal, salah satu pemuda desa, menegaskan bahwa penutupan ini harus menjadi momentum bagi pengusaha untuk berbenah total. Menurutnya, warga sudah cukup bersabar menghadapi serbuan lalat dan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta kenyamanan rumah tangga.
“Penutupan sementara ini adalah langkah awal. Kami ingin solusi permanen. Jika ingin berusaha di tanah kami, hargai juga hak kami untuk menghirup udara bersih dan hidup tanpa gangguan lalat,” tegas Injal.
Ia mendesak agar perusahaan tidak hanya mengurus izin administratif, tetapi benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) peternakan ramah lingkungan, antara lain:
– Sistem Closed House untuk mengatur sirkulasi udara agar bau tidak menyebar ke pemukiman.
– Manajemen limbah ketat agar kotoran ayam tidak menjadi sarang lalat.
– Penyemprotan disinfektan rutin untuk sterilisasi kandang dan lingkungan terdampak.
Selama masa penutupan, Injal berharap DLH dan Satpol PP tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta agar izin tidak dikeluarkan sebelum ada jaminan teknis bahwa populasi lalat bisa dikendalikan sepenuhnya.
Warga Desa Pagelaran kini menunggu langkah konkret dari pihak pengusaha dan Dinas Peternakan untuk memberikan pembinaan teknis agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Kozel-CNC)















