LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Curugbitung pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Curugbitung Lia Nurlaila, S.Sos., Kaur Ekbangsos, Kepala Desa, Sekdes, perangkat desa, pendamping, perwakilan perempuan, RW/RT, BPD, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Musdes kali ini difokuskan pada perencanaan pembangunan sarana dan prasarana berbasis swakelola serta sistem Padat Karya Tunai (PKT). Agenda penting lainnya adalah pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Tahun Anggaran 2026.
Sekdes Curugbitung, Dewi Ratnasari, S.E., mewakili Kepala Desa Suji, menegaskan bahwa seluruh pembangunan fisik desa tahun 2026 akan sepenuhnya dikerjakan secara mandiri oleh desa dengan memaksimalkan keterlibatan warga lokal.
“Sesuai regulasi tahun 2026, kita ingin anggaran desa berputar di dalam desa sendiri. Lewat padat karya, pengerjaan proyek fisik wajib melibatkan warga lokal, khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan atau keluarga pra-sejahtera. Hal ini bukan sekadar membangun jalan, tetapi juga membuka lapangan kerja instan bagi warga,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, pemilihan Ketua TPK dilakukan secara musyawarah mufakat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ketua TPK terpilih diingatkan agar bekerja profesional, tertib administrasi, serta memastikan pencatatan kehadiran pekerja dan kualitas material bangunan.
“TPK adalah ujung tombak. Karena sifatnya swakelola dan padat karya, pastikan pencatatan kehadiran pekerja warga lokal dan kualitas material bangunan dipantau dengan ketat. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Curugbitung Lia Nurlaila, S.Sos., menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan sarana prasarana desa harus berpedoman pada Peraturan Bupati Lebak Nomor 21 Tahun 2022, perubahan atas Perbup Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengadaan barang/jasa di desa.
“Perbup ini menjadi pedoman dan payung hukum tata cara pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBDes. Kami mengapresiasi transparansi dan keterbukaan Pemdes Curugbitung dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Yanto-CNC)















