Lebak, CNC MEDIA.- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lebak telah usai digelar. Sebanyak 263 Kepala Desa terpilih menjalani proses pelantikan untuk menjabat sebagai kepala desa selama 6 tahun kedepan. Pelantikan dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (3/11/2021).
Disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan sambutan para kepala desa yang hari ini di Lantik, saya mohon mulai Sekarang bisa melaksakan tugas sebagai kepala desa di setiap desanya masing-masing.
“Bagi kepala desa yang sudah di lantik agar bisa merangkul para calon kepala desa yang tidak berhasil. sekarang tidak ada nomor satu dua dan tiga para kepala desa harus bisa mengajak bersama membangun desa,” pungkasnya.
Masih kata, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pembangunan desa harus bisa lebih baik lagi kedepannya dan tidak melupakan sebagi para kepala desa harus mengedepankan prokes pada masyarakat.
“Program vaksinasi juga harus di laksanakan agar masyarakat semua bisa di vaksin.
“Para kepala desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi,” Tandas Bupati Lebak dalam sambutannya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni mengatakan bahwa dalam proses pelantikan ini ada dua desa di Kabupaten Lebak yang dibatalkan pelaksanaan Pilkadesnya.
“Ada 263 Cakades yang dilantik. Sementara dua desa yakni Citorek Timur dan Muaradua, Cikulur itu tidak. Karena sebelum pemungutan suara cakades telah mengundurkan diri dan juga ada yang meninggal dunia. Sehingga pelaksanaan Pilkades di dua desa itu dibatalkan,” kata Babay.
Selain itu dirinya juga mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkades ini, banyak gugatan yang dilayangkan oleh Cakades yang tidak terpilih sehingga memunculkan banyak dinamika.
“Banyak yang menggugat, namun kita pastikan tahapan tetap akan dilaksanakan,” katanya.
Redaksi CNC MEDIA