Lebak, CNC MEDIA.- Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat disituasi PPKM Darurat ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Beras PPKM kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat tahun 2021.
BBPPKM (Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) untuk 567 KPM disalurkan Pemerintah Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Banten, Jumat (6/8/2021).
Untuk menghindari kerumunan pengambilan bantuan ini dibagi sesuai jadwal yang sudah ditentukan dari tanggal 6- 7 Agustus 2021 bertempat di Kantor Desa Cisimeut Raya yang dihadiri oleh Kepala Desa Ohan Baheri, Sekretaris Desa Muhammad Sopian, Staf Pelaksana Dodi, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Saeful Pegawai Pos Indonesia.
Ohan Baheri, Kepala Desa Cisimeut Raya mengatakan jumlah KPM penerima bantuan beras sebanyak 567 KPM dan jumlah bantuan yang diterima berupa beras 10kg per KPM dan juga berharap semoga bantuan ini bisa bermanfaat sehingga beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini bisa terbantu.
“Alhamdulillah berasnya bagus, Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sosial beras dari Pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat didalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Kepala Desa.
Kegiatan ini berjalan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19 yakni dengan memakai masker, dan menjaga jarak satu sama lain. (Iwan-CNC)
Redaksi CNC MEDIA