PANDEGLANG, CNC MEDIA – Skandal memalukan mengguncang lembaga terhormat DPRD Pandeglang. Di tengah janji perlindungan rakyat, seorang oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial RF dari Fraksi Partai PKS Dapil III diduga kuat terlibat dalam jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mencekik kaum perempuan. Lebih parah lagi, tudingan kekerasan terhadap perempuan turut mencuat, mencoreng citra wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.
Dalam unggahan Instagram yang diduga berasal dari korban dengan akun @meysinputri, terungkap perlakuan yang disebut biadab dari terduga pelaku. Unggahan tersebut memicu kemarahan publik dan menyerukan keadilan bagi para korban.
Ketua DPC GMNI Pandeglang, Bung Hata, mengutuk keras tindakan tak terpuji tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan ini. Di tengah janji perlindungan rakyat, oknum anggota dewan justru diduga terlibat dalam jaringan pinjol ilegal yang mencekik kaum perempuan. Tudingan kekerasan terhadap perempuan semakin menambah kelam potret wakil rakyat,” tegas Bung Hata. Rabu (26/3/2025).
Atas kejadian tersebut, GMNI Pandeglang menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pengusutan Tuntas dan Transparan: Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk membongkar jaringan pinjol ilegal serta mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD Pandeglang.
2. Perlindungan bagi Korban: Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban kekerasan dan jeratan pinjol, memastikan hak-hak mereka dipulihkan.
3. Sanksi Tegas bagi Pelaku: Jika terbukti bersalah, oknum anggota DPRD Pandeglang harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga DPRD Pandeglang dan aparat penegak hukum. Publik menantikan langkah nyata untuk menegakkan keadilan dan melindungi harkat perempuan yang telah dirugikan. (Red-CNC)















