LEBAK, CNC MEDIA – Maraknya pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan batu bara di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Banten, telah menimbulkan keresahan di kalangan penambang dan pengusaha lokal. Mereka menyayangkan narasi yang menyudutkan, seolah-olah aktivitas tambang tanpa izin identik dengan tindakan kriminal. Padahal, menurut mereka, usaha tersebut adalah bentuk perjuangan demi memenuhi kebutuhan hidup di tengah sulitnya akses pekerjaan.
Seorang penambang yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa meski kegiatan yang dilakukan belum berizin, tujuannya semata untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarga.
“Kami sadar ini belum sesuai hukum. Tapi kami juga hanya mencari nafkah. Kalau mau ditutup, mohon ada solusi nyata. Kami bukan koruptor,” ujarnya. Sabtu (5/7/2025).
Dalam kesempatan berbeda, seorang pengusaha yang juga menolak disebutkan identitasnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk pembangkangan hukum, melainkan respons atas keterbatasan ekonomi warga miskin yang nekat bertaruh nyawa demi mendapatkan penghasilan.
“Kami tak kebal hukum, tapi mohon lihat sisi kemanusiaan. Penambang rela bekerja berat demi keluarga. Jika harus ditutup, tolong beri jalan keluar yang tidak menyisakan kelaparan,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mempersulit proses perizinan tambang rakyat. Dengan legalitas yang jelas, aktivitas tambang bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak yang disetor oleh pengusaha dan pekerja.
Tokoh masyarakat di wilayah tersebut turut angkat suara. Ia menegaskan bahwa tambang batu bara yang ada merupakan warisan usaha turun-temurun dari generasi sebelumnya, dan keberadaannya bukanlah praktik kebal hukum seperti yang diberitakan.
>“Kalau mau ditertibkan, silakan. Tapi jangan perlakukan penambang seolah-olah mereka penjahat. Pemerintah harusnya mempermudah perizinan agar mereka bisa bekerja dengan legal,” tuturnya.
Penambang dan pengusaha dari tiga kecamatan yaitu Bayah, Panggarangan, dan Cihara berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuka ruang dialog dan memfasilitasi kemudahan dalam perizinan, agar mata pencaharian masyarakat tidak terputus.
“Kami mohon solusi terbaik. Jangan sampai penutupan tambang membuat keluarga kami menjerit kelaparan,” pungkas mereka. (Kancing-CNC)