Tangsel, CNC MEDIA.- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunggu Surat Keputusan (SK) resmi Gubernur Provinsi Banten terkait pembatalan pelaksanaan belajar tatap muka pada Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan Taryono menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi dan arahan lebih lanjut dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
“Kami sedang tunggu surat resminya. Surat Gubernur yang disampaikan kepada bupati/wali kota. Kami tunggu saja, dan kebijakan Ibu Wali Kota (Airin) seperti apa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Taryono, selama menunggu SK Gubernur Provinsi Banten, pihaknya akan tetap melakukan simulasi dan persiapan belajar tatap muka yang menurut rencana akan dimulai pada Januari 2021.
Saat ini, lanjut Taryono, Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 tengah melakukan verifikasi terkait kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan ketika melangsungkan kegiatan tatap muka.
“Di Tangsel, persiapan-persiapan teknis untuk pembelajaran tatap muka terus dilakukan. Saat ini sedang terus dilakukan verifikasi kesiapan sekolah oleh tim gabungan Dikbud, Dinkes, dan Satgas Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menunda pelaksanakan belajar tatap muka di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Keputusan itu diambil setelah Wahidin mendapat masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
“Kami berkesimpulan belajar tatap muka per Januari ditunda. Itu kesepakatan yang akan saya tuangkan ke dalam putusan,” kata Wahidin di rumah dinasnya, Kota Serang, Selasa (22/12/2020).
Wahidin menjelaskan, penundaan dilakukan karena tingkat penularan Covid-19 di Banten masih tinggi.
“Banten sudah oranye, tapi masih tinggi tingkat penularannya,” ujar Wahidin.
Selanjutnya, Wahidin akan mengirimkan surat permintaan penundaan belajar tatap muka kepada bupati dan wali kota.
Ia menegaskan, daerah yang tetap memaksa penerapan belajar tatap muka akan diproses secara hukum.
Sebab, kata Wahidin, keselamatan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Gubernur akan membuat surat kepada bupati, wali kota, untuk menunda kegiatan belajar tatap muka,” kata Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebutkan, penerapan belajar tatap muka akan dilakukan jika vaksinasi sudah dilakukan dan kasus Covid-19 menurun.
“Metode selama ini dilanjutkan berlanjut. Jika ada kreativitas dari dindik dan guru silakan, mau daring, luring silahkan. Yang penting tidak terjadi kerumunan,” kata dia.
Redaksi CNC MEDIA