BANTEN  

Gubernur Banten Laporkan Dugaan Penyunatan Hibah Ponpes Rp 117 M Ke Kejati

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.-  Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa dirinya melakukan pelaporan atas maraknya informasi pemotongan hibah untuk pondok pesantren yang nilainya Rp 117 miliar. Hibah ini diberikan ke 3 ribu lebih pesantren yang nilainya masing-masing Rp 30 juta di anggaran tahun 2020.

“Yang melaporkan ke Kejati (Banten) saya, bagitu banyak informasi-informasi pemotongan. Yang melaporkan saya itu saya memerintahkan supaya jangan sampai ada yang memanfaatkan,” kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Jumat (9/4/2021).

Gubernur mengungkap bahwa hibah Pemprov itu ada yang memanfaatkan. Kelompok yang ia tidak bisa sebutkan spesifiknya diduga mengambil keuntungan dengan melakukan pemotongan.

“Kita belum tahu nilainya, ini membutuhkan kesungguhan gubernur dalam rangka membangun integritas,” ujarnya.

Alasan pelaporan oleh Pemprov bahwa hibahnya diduga jadi bancakan karena maraknya laporan masuk ke telinga gubernur. Isinya mulai dari laporan fiktif hingga ada pemotongan sekian rupiah ke pesantren. Mereka memanfaatkan saat ada proses validasi dan verifikasi ke setiap pesantren.

“Tapi dibalik verifikasi dan validasi mungkin ada tangan kepentingan, minta bantuan kejaksaan polisi proses itu secara hukum,” ujarnya.

Pemprov juga memantau apakah dalam proses pemeriksaan di Kejati ada oknum yang terlibat. Yang jelas perkara ini masih dalam proses penyelidikan di kejaksaan.

“Kita lihat apakah pemeriksaan berikutnya ada oknumnya, kalau ada sikat,” pungkasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *