BANTEN  

GP3B BANTEN SOROTI PROYEK REVITALISASI SMA N 1TIRTAYASA DIDUGA KERJAKAN ASAL JADI

banner 120x600

KAB SERANG, CNC MEDIA.- Pemerintah Provinsi Banten Cq Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan pada program pengelolaan Pendidikan dalam kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas dengan jenis pekerjaan Revitalisasi SMAN 1 Tirtayasa yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan namun pada pelaksanaannya diduga pada penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) sering diabaikan diduga karena lemahnya Pengawasan dari dinas terkait hingga kerap kali para pekerja proyek itu mengabaikan K3.

Proyek pembangunan Revitalisasi gedung Sekolah SMA Negeri 1 Tirtayasa terpantau para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan gedung sekolah tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.

Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid19 hal nya di sorot Ely Jaro selaku aktifis GP3B Banten, Selasa (24/08/2021).

“Pada prinsipnya Pekerja yang diduga tidak disiplin hasil kerjanya pun tidak maksimal atau asal jadi boleh di lihat faktanya pada pemasangan pondasi diduga kurangi kwalitas terlihat jelas material yang di pasang di duga kwalitas rendah / batu koreng saat pemasangan pun kondisi galian pondasi penuh air seperti kobakan lele hal nya berkaitan dengan kedisiplinan pekerja bisa terlihat pada penerapan K3 nya. Kalau pekerjanya rapi hasil pekerjaannya pun rapi nah ini Perlengkapan septy untuk k3 yang tersedia contoh masker, helm, sepatu tapi diduga mereka malas pakai, imbas pada hasil pekerjaan yang diduga asal jadi seperti pada pemasangan material batu yang di gunakan di duga pasang batu koreng pada hal kwalitas bagus juga ada contoh batu cakup eh pake nya batu koreng. Batu koreng itu ga ada muka nya ada nya pantat semua,” katanya.

Sangat di sayangkan saat awak media konfirmasi lebih lanjut pihak terkait belum bisa di konfirmasi

Untuk sekedar informasi proyek yang dikerjakan CV. ZAHRA VISITAMA Senilai Rp : 674.056.716.87 dengan pengawas dari PT.MUTIARA DEBU SEJAHTERA dengan sumber dana Alokasi Dana Khusus ( DAK ) Tahun 2021 nomor kontrak : 900/0135/KKPPK/Dindik/Dikbud/2021alokasi waktu 150 hari kalender tertanggal 12 juli 2021. (Wahyu-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *