BANTEN  

Gerak Cepat Polsek Cisauk Amankan Pelaku KDRT di Tangsel

Tangsel, CNC MEDIA.- Polisi Sektor Cisauk mengamankan seorang pelaku yang diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya sempat viral di media sosial belakangan ini dan membuat geram warga net melihat ulah pelaku penganiayaan.

Pelaku TRM berhasil diamanakan oleh Kepolisian Sektor Cisauk, di Kelurahan Kademangan, Kecamatan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, (13/11/ 2022) sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya.

Video yang berdurasi 2.13 detik ini viral di media sosial sempat mengegerkan warga, viralnya video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya yaitu TRM dan korban merupakan istrinya yg bernama KRY, kejadin tersebut sempat direkam oleh anaknya yang menyasikan kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Cisauk AKP Antonius, kekerasan rumah tangga itu terjadi pada tanggal 11 November 2022, sekira pukul 16.25 WIB. Alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya KRY, usai mendapat laporan dari tetangga, bahwa istrinya berinisial KRY berselingkuh, yang akhirnya pelaku gelap mata dan menganiaya korban.

Dari video yang berdurasi 2.13 detik terlihat pelaku menganiaya korban dengan cara di cekik, diinjak bahkan sampai di lempar dengan kursi plastik, terdengar pula tangisan anak yang memanggil-manggil bapaknya.

“Penangkapan terhadap TRM itu dilakukan, setelah beredarnya video KDRT berdurasi 2.13 detik di masyarakat,” kata AKP Antonius SH melalui keterangan tertulis Selasa, (15/11/2022) malam.

Saat ini, terduga pelaku, telah diamankan polisi dan di bawa ke Mapolsek Cisauk/Setu, Polres Metro Tangerang Selatan.

“Alasan pelaku dibawa ke Mapolsek Cisauk, guna kepentingan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut,” tutup AKP Antonius. (Ahen-CNC)