BANTEN  

Geng Motor Pembuat Onar di Ciceri Kota Serang Ditangkap

banner 120x600

SERANG, CNC MEDIA.- Polisi mengungkap motif sekelompok pemuda anggota geng motor yang viral acungkan senjata tajam (sajam) di pusat Kota Serang, Banten. Para pemuda itu merupakan kelompok dari geng motor All Star Serang Timur yang akan menyerang geng motor lain untuk balas dendam.

Berdasarkan pengembangan sementara, polisi telah mengamankan 10 anggota geng motor yang sempat meresahkan warga Kota Serang, Minggu (7/3/2021). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebanyak tujuh senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonni mengatakan, menindaklanjuti video geng motor yang viral di media sosial, tim gabungan Resmob Polda Banten, Polres Serang Kota dan Polres Serang melacak para pelaku.

“Kami bersama Pores Serang Kota, Polres Serang berhasil mengamankan 10 orang anggota kelompok geng motor. Hasil pengembangan peristiwa video viral di media sosial, yang terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00,” kata Martri, Minggu (7/3/2021).

Dia menjelaskan, dalam video yang tersebar di media sosial anggota geng motor yang tergabung dalam grup All Star Serang Timur dengan jumlah anggota sekitar 100 orang konvoi sambil mengacungkan senjata tajam.

“Dari video viral tersebut mengganggu kamtibmas khususnya di Kota Serang. Kami kemudian melakukan upaya mengamankan tergadap pelaku yang melakukan konvoi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Martri, aksi konvoi bersenjata tajam itu dilakukan untuk membalas dendam. Sebelumnya, pada Januari 2021, kelompok itu sempat diserang oleh anggota geng motor lainnya.

Martri mengungkapkan ratusan anggota geng motor All Star kemudian mencari anggota geng motor yang telah menyerang anggota. Namun tidak ditemukan.

“Ada lima geng motor bergabung (All Star) mereka menuju Kasemen mencari atau balas dendam kepada lima geng motor. Kemudian lanjut ke Trondol dan terakhir di depan Carefour, karena tidak ditemukan mereka membubarkan diri,” ungkapnya.

Martri juga menjelaskan dari 10 orang pelaku yang diamankan yaitu EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD, salah satunya merupakan ketua geng motor All Star yang juga petugas security di salah satu perusahaan di wilayah Serang.

“Mereka kita sangkakan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 11 ayat 1 huruf a, juncto pasal 26 perda 1 2021. Termasuk Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, karena tidak semuanya membawa sajam. Sementara senjata tajam ada 7,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/7/2021) dini hari sebuah video ratusan anggota geng motor bersenjata tajam, memblokade Lampu Merah Ciceri, Kota Serang. Mereka mengacung-acungkan berbagai macam jenis sajam, seperti celurit, golok dan lain sebagainya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *