BANTEN  

Gembong Curanmor Beraksi di Banten dan Jakarta, Diterjang Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

SERANG, CNC MEDIA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus gembong pencurian motor (curanmor) yang kerap beroperasi di Provinsi Banten dan Jakarta.

Pelaku berinisial AH alias Pedet (33 tahun), warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam pengembangan kasus, AH yang merupakan residivis kasus narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri serta melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan gembong curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Jepri Nugraha (19 tahun), warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, pada Jumat, 28 Maret lalu,” ungkap AKBP Condro Sasongko, Minggu (19/4/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, AH tidak ditemukan di lokasi, tetapi belakangan diketahui bersembunyi di wilayah Kabupaten Lebak.

“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 13 Mei,” terang AKBP Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, AH mengakui telah mencuri motor Kawasaki KLX, serta melakukan aksinya di total tujuh lokasi, antara lain:
– 3 TKP di Kabupaten Serang
– 2 TKP di Kabupaten Lebak
– 1 TKP di Tangerang
– Beberapa TKP di Jakarta

AH beraksi bersama rekannya, KU alias Kobra (DPO). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Resmob mencoba menangkap Kobra, namun tidak menemukannya di rumahnya.

“Saat pengembangan kasus, tersangka AH mencoba melarikan diri. Karena membahayakan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolres Serang.

Meskipun tidak berhasil menangkap KU alias Kobra, Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
– 1 unit Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan
– 1 leter T berikut mata kunci
– 1 buah kunci magnet

“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” tambah AKP Andi Kurniady ES.

Kapolres Serang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu jaringan curanmor yang beroperasi di Provinsi Banten dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan, serta segera melapor kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Day-CNC)