Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) dan LSM Geger Banten Akan Menggelar Aksi Unras

Pandeglang, CNC MEDIA.- Sejumlah masyarakat mengatasnamakan Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 28 Agustus 2023 Pekan depan. Aksi Unras tersebut akan digelar di Kantor Sekretariat BPD Desa Pangkalan, dan Kantor Kecamatan Sobang.

Mereka akan mendesak agar Pihak terkait memberhentikan Ketua BPD Desa Pangkalan, memohon Pihak berwenang untuk mengusut tuntas tentang Anggaran Insentif perangkat Desa, serta mengadakan tata kelola Administrasi Desa Pangkalan lebih baik.

Ketua Korlap massa aksi Forum Aspirasi Masyarakat FAM, Iis Sabiis mengklaim, mayoritas masyarakat Desa Pangkalan memberi raport merah atas kinerja BPD Desa Pangkalan Khususnya.

“Mereka yang akan hadir ini adalah perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di desa Pangkalan masing-masing Rt se-Desa Pangkalan Kecamatan Sobang,” katanya. Kamis (24/8/2022).

Selain itu, Forum Aspirasi Masyarakat FAM Desa Pangkalan juga mengkritik tentang Anggaran Insentif perangkat Desa, serta tata kelola Administrasi Desa Pangkalan Khususnya yang dinilai harus dibenahi.

“Sampai kini, terkait ketua BPD Desa Pangkalan yang diduga telah merubah Domisili Kependudukan di Desa Sobang namun masih berstatus Ketua BPD di Desa Pangkalan, dan ini sudah berjalan sekitar 6 bulan,” ujarnya.

Kemudian, persoalan lain yang termuat dalam tuntutan mereka, diantaranya terkait tentang Anggaran Insentif perangkat Desa, serta mengadakan tata kelola Administrasi Desa Pangkalan.

“Berdasarkan hal-hal tersebut diatas dan guna memenuhi partisipasi masyarakat dalam ikut menyelenggarakan pembangunan dan melakukan pengawasan pemerintah yang bersih. Maka kami dari Forum Aspirasi Masyarakat FAM Desa Pangkalan akan menggelar aksi unras hari senin pekan depan,” kata Ketua Korlap FAM Iis Sabiis.

Dari sejumlah poin tersebut, Forum Aspirasi Masyarakat FAM Desa Pangkalan meminta kepada pihak terkait memberhentikan Ketua BPD Desa Pangkalan, “Kami sampaikan, kantor Kecamatan Sobang akan diduduki masyarakat Desa Pangkalan sampai ada pencopotan,” tandasnya.

Selanjutnya korlap Abdul Halim dari LSM Geger Banten (Gerakan Generasi Rakyat Banten) menambahkan, “Tujuan kami menyampaikan pendapat di muka umum, agar tersampainya aspirasi baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Banten dan pemerintah kabupaten Pandeglang, dengan harapan agar terjadi jalannya roda kepemerintahan baik kepemerintahan tingkat Desa maupun kepemerintahan tingkat kecamatan Sobang yang lebih baik dan beramanah serta bermartabat, karena menurut pendapat kami tetang jalanya program pemerintah terkait kegiatan pelaksanaan Dana Desa yang diindikasikan terjadinya kejanggalan kejanggalan yang diduga penggunaanya keluar dari petunjuk teknis yang sudah ditetapkan dalam program tersebut, itu adalah salah satu bukti lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan. bahkan ada indikasi dugaan pembiaran seolah olah memberikan kesepatan pada oknum yang imbasnya merugikan keuangan Negara. Jadi harapan kami selaku masyarakat, selaku warga Negara jangan sampai tim verifikasi yang ada di kecamatan Sobang hanya dijadikan pelengkap Administrasi saja. karena imbasnya tetap Masyarakat dan keuangan Negara yang dirugikan,” ungkapnya. (NS-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *