Lebak, Redaksi CNC MEDIA.- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping pada dasarnya sudah melayani warga miskin dengan
menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pelayanan ini memang berlaku di rumah sakit milik pemerintah.
Tapi pasien yang bernama Isnen yang berasal dari Kp Cidangdang, Desa Cipeundey, Kecamatan Malingping, Kab Lebak- Banten ini terpaksa di tangguhkan administrasinya walau sudah mendaftar memakai SKTM karena terdeteksi pasien ini sudah terdaftar di BPJS. Dan sementara pasien belum pernah memegang/menerima kartu BPJS ini, akibatnya pasien di alihkan menjadi pasien rawat umum karena tidak bisa menunjukkan kartu BPJSnya.
Sudah tiga hari semenjak masuk RSUD Malingping pada hari Senin (09/03/2020) dan pada Rabu malam anak dari Isnen (ibu Aan) di dampingi oleh Madsari ketua RT 02/ 04 Desa Cipeundey meminta bantuan FK-Gertak untuk menangani masalah ini karena jika tidak bisa mendapatkan kartu BPJS, biaya yang akan di keluarkan pastinya akan sangat besar karena pasien terdaftar sebagai pasien rawat umum.
Masalah ini pun langsung di tanggapi dan di tangani oleh K. Muryadi wk Bendahara DPW FK GERTAK Kab Lebak dan M.Syarifudin Wk Sekertaris DPW FK GERTAK KabLebak.
Pada Kamis pagi (12/03/2020) K. Muryadi dan M. Syarifudin mendatangi kantor BPJS Kab Lebak di Jl Soekarno Hatta Rangkasbitung untuk mengurus BPJS atas nama Isnen. “Alhamdulilah Kamis sore kami sudah mendapatkan kartu BPJSnya,” kata K. Muryadi. “mudah-mudahan pak Isnen bisa mendapatkan fasilitas pasien BPJS yang pada awalnya pasien rawat umum,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum FK-GERTAK H. A. A Haq Faris, SH, MSi. “ini adalah salah satu kegiatan sosial kemanusiaan dari FK-GERTAK,” ujar Ketum FK-GERTAK.
FK-GERTAK (Forum Komunikasi-Gerakan Rakyat Anti Korupsi) selalu mengedepankan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan guna membasmi budaya korupsi yang ada di negri ini karena korupsi sudah menjadi sebuah budaya dalam tatanan masyarakat kita, sehingga diperlukan juga strategi kebudayaan untuk mendampingi strategi
legalitas yang telah ada dan sedang dilaksanakan dalam memberantas korupsi itu sendiri,salah satunya dengan membuat slogan yang ditayangkan dan digerakkan secara nasional, kontinyu dalam kurun
waktu tertentu hingga korupsi itu berhasil ditekan dan hilang.
Redaksi CNC MEDIA.