LEBAK  

Febi Pirmansyah Desak Sanksi Tegas Oknum Dinsos Diduga Pungli, Muncul Fakta Dugaan Pelecehan

Aktivis kemanusiaan sekaligus tokoh pemuda Lebak Selatan, M. Febi Pirmansyah

LEBAK, CNC MEDIA – Aktivis kemanusiaan sekaligus tokoh pemuda Lebak Selatan, M. Febi Pirmansyah, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Sosial, untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penurunan desil data kesejahteraan sosial.

Febi menegaskan, laporan terkait dugaan pungli tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Bupati Lebak dan Plt Kepala Dinas Sosial. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah.

“Yang ditunggu masyarakat adalah tindakan tegas, bukan sekadar klarifikasi,” ujarnya. (Senin 9/3/2026).

Menurut Febi, praktik pungli menyasar warga kecil yang sedang berusaha memperbaiki data kesejahteraannya. Warga diduga diminta uang ratusan ribu rupiah oleh oknum tersebut.

“Ini sangat memprihatinkan. Masyarakat yang sudah kesulitan malah dimanfaatkan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” tegasnya.

Lebih jauh, Febi mengungkap fakta baru: adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum yang sama. Ia menyebut telah menerima pengakuan langsung dari seorang korban.

“Ini bukan hanya soal pungli, tetapi sudah mengarah pada dugaan pelecehan seksual. Artinya, perilaku oknum tersebut tidak bermoral dan harus segera diproses hukum,” kata Febi.

Febi menilai kasus ini tidak layak hanya disikapi dengan teguran atau pembinaan internal. Ia mendesak agar oknum segera dicopot dan diproses sesuai aturan hukum. Ia juga mengingatkan DPRD Kabupaten Lebak agar tidak menjadikan kasus ini sekadar panggung politik.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata dan keberanian mengambil keputusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah lamban bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik akan semakin runtuh.

“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Pemerintah harus hadir melindungi rakyatnya, dan pelaku harus diberi sanksi tegas agar menjadi efek jera,” pungkas Febi. (Kancing-CNC)