Efisiensi Anggaran Pendidikan: Mengubur Mimpi Indonesia Emas 2045

Penulis: Muhamad Dapid Nur
banner 120x600

Apakah mimpi Indonesia Emas tahun 2045 akan tercapai? Peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi mimpi perubahan untuk menjadi negara yang maju, terbebas dari kemiskinan, serta bertransformasi menuju masyarakat yang modern dan sejahtera. Tahun 2045 nanti menjadi tahun Indonesia Emas yang penuh harapan dan kebanggaan bagi warga negara, dengan harapan Indonesia menjadi negara yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

Indonesia Emas 2045 memiliki empat pilar visi, yaitu: pertama, pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan; ketiga, pemerataan pembangunan; dan keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.

Pilar pertama menjadi hal yang sangat penting untuk dipersiapkan saat ini. Mengapa demikian? Untuk menuju Indonesia Emas 2045 diperlukan manusia-manusia yang berkompeten, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Selain itu, pembangunan manusia juga perlu dipersiapkan sebagai bekal untuk generasi saat ini mewujudkan dan generasi selanjutnya mengisi Indonesia Emas di tahun 2045. Jangan sampai generasi saat ini tidak dapat mewujudkan dan generasi selanjutnya tidak siap untuk mengisi Indonesia Emas 2045.

Apa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendukung terwujudnya mimpi Indonesia Emas 2045 nanti? Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Ada saja gebrakan pemerintah Indonesia saat ini yang membuat gaduh masyarakat. Pemerintah berdalih efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, memperbaiki kualitas belanja negara, serta mendorong kementerian dan lembaga lebih kreatif lagi untuk memperoleh pendapatan.

Pemerintah memandang bahwa belanja negara yang dikeluarkan itu tidak efisien dan banyak belanja negara yang mubazir. Pemerintah ingin belanja negara yang dikeluarkan dapat lebih efisien, baik, bersih, dan fokus terhadap kebutuhan masyarakat.

Efisiensi anggaran ini berdampak kepada pemangkasan anggaran pada setiap kementerian. Penyesuaian anggaran dirasakan oleh setiap kementerian, dengan adanya penurunan anggaran yang memungkinkan kerja-kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terganggu. Tujuan efisiensi anggaran untuk kebutuhan masyarakat tidak akan tercapai apabila kebutuhan masyarakat terusik. Pengaruh adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan itu mengkhawatirkan akan berdampak negatif kepada masyarakat.

Kemendikdasmen dan Kemendikti saintek terkena imbas dari efisiensi anggaran tersebut. Itu artinya, pendidikan menjadi ranah yang diefisienkan anggarannya oleh pemerintah saat ini, sedangkan pendidikan menjadi pondasi yang sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bila suatu negara ingin adanya perubahan dan kemajuan, maka perlu ditingkatkan kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan menjadi ruang bagi manusia untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas dirinya. Sangat disayangkan apabila pendidikan terkena imbas dari efisiensi anggaran tersebut yang berdampak kepada pemangkasan anggaran untuk pendidikan.

Baca juga :  Semangat Perjuangan Membentuk DOB Cilangkahan Tidak Akan Sirna

Pemerintah saat ini keluar dari tujuan untuk mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045. Hal ini dikarenakan tidak seriusnya pemerintah dalam memandang pendidikan dan mengabaikan kepentingan pendidikan. Pendidikan tidak menjadi prioritas utama, melainkan prioritas pendukung. Padahal pilar visi Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dicapai melalui pendidikan.

Mengapa anggaran pendidikan perlu diefisiensikan sehingga berdampak pada pemangkasan anggaran pendidikan? Mengapa tidak mengoptimalkan anggaran? Sehingga anggaran yang ada tidak perlu dipangkas. Yang diperlukan adalah optimalisasi pada penggunaan anggaran tersebut. Itu artinya, perlu adanya perbaikan atau optimalisasi program pendidikan yang ada.

Dilansir dari kompas.com, Kamis (13/02/2025), anggaran Kemendikdasmen dipangkas sebanyak Rp. 8,03 triliun dari Rp. 33,5 triliun sehingga saat ini anggarannya menjadi Rp. 25 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikti saintek dipangkas sebanyak Rp. 14,4 triliun. Salah satu dampaknya adalah pemangkasan anggaran untuk beasiswa pendidikan, terutama pada pendidikan tinggi.

Pemangkasan anggaran, terutama pemangkasan anggaran untuk beasiswa, berakibat buruk kepada masyarakat, khususnya generasi emas bangsa ini. Pemangkasan anggaran beasiswa tersebut akan mengakibatkan banyak anak bangsa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, berdampak juga kepada banyak mahasiswa yang putus kuliah dikarenakan akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pendidikan.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada banyaknya anak bangsa yang tidak dapat membuat perubahan terhadap kemajuan negara karena tidak dapat mengakses pendidikan. Tidak dapat dibayangkan berapa banyak anak Indonesia yang mimpinya dipatahkan, berapa banyak anak Indonesia yang tidak dapat membangun bangsa, jangankan membangun bangsa, mengubah kehidupan keluarganya pun tak bisa. Serta, berapa banyak anak Indonesia yang tidak siap mengisi Indonesia Emas 2045, atau bahkan tidak akan ada Indonesia Emas 2045 karena tidak ada sumber daya manusia yang berkompeten untuk membangun bangsa sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pendidikan ini.

Efisiensi anggaran ini juga berdampak pada pemangkasan kuota PPG tahun 2025 hingga 50%, yang sebelumnya dialokasikan untuk 806.640 orang kini menjadi 401.600 orang. Hal tersebut berdampak kepada guru dan calon guru yang tidak mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan dirinya. Padahal PPG menjadi investasi negara untuk membangun manusia sebagaimana pilar visi Indonesia Emas 2045. Sangat disayangkan PPG terkena dampak dari pemangkasan anggaran ini. Banyak guru dan calon guru yang tidak dapat meningkatkan kualitas dirinya sebagai pendidik melalui program PPG ini.

Baca juga :  Mengenang 7 Jenderal TNI Yang Gugur Pada Tragedi G30S PKI, Ini Proses Penemuan Jasad di Lubang Buaya

Lebih lanjut, hal tersebut berdampak juga pada pendidikan generasi Indonesia karena guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan. Apabila guru tidak dibekali peningkatan kualitas diri mereka, maka hal yang dikhawatirkan adalah generasi saat ini tidak dapat menggapai dan generasi selanjutnya tidak akan siap mengisi Indonesia Emas 2045.

Efisiensi anggaran, terutama pada sektor pendidikan yang berdampak pada pemangkasan anggaran pada Kemendikdasmen dan Kemendikti saintek, tidak dapat menjadi solusi untuk mengeluarkan anggaran lebih efisien, baik, bersih, dan fokus terhadap kebutuhan masyarakat.

Apabila anggaran yang dikeluarkan selama ini dianggap tidak efisien dan banyak belanja negara yang mubazir, maka yang diperlukan adalah optimalisasi anggaran yang ada, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, perlu adanya pengawasan yang lebih terhadap pengeluaran belanja pada setiap kementeriannya, bukan pemangkasan anggaran yang menjadi solusinya.

Lebih lanjut, apabila anggaran Kemendikdasmen dan Kemendikti saintek ada belanja negara yang mubazir, contohnya adalah perjalanan dinas, maka sebaiknya anggaran tersebut dialihkan untuk mengoptimalkan program yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti penambahan anggaran pada beasiswa pendidikan, bukan memotong anggaran keseluruhannya.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali efisiensi anggaran pada sektor pendidikan. Jangan sampai negara terlihat mengabaikan pendidikan untuk masyarakat. Prioritaskan pendidikan untuk membangun dan mencerdaskan warga negara yang siap mewujudkan dan mengisi Indonesia Emas 2045.

Negara Indonesia memiliki impian yang mulia untuk mensejahterakan rakyatnya dan mencapai Indonesia Emas 2045, tetapi impian tersebut dikubur sedalam-dalamnya melalui skema efisiensi anggaran pendidikan saat ini. Akhir kata, apabila suatu negara mengabaikan pendidikan, maka negara tersebut tidak layak untuk sejahtera bahkan untuk bermimpi pun tidak berhak.

Penulis: Muhamad Dapid Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *