Lebak, CNC MEDIA – Komisi I DPRD Kabupaten Lebak melakukan kunjungan kerja ke Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kedatangan rombongan anggota Komisi I yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Bambang SP, merupakan tindak lanjut atas kedatangan sejumlah warga Desa Kerta ke Komisi I pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Warga masyarakat Desa Kerta berbondong-bondong mendatangi kantor desa. Suasana terlihat sedikit tegang di luar kantor desa karena warga berasumsi wakil rakyat akan mendengarkan keterangan kepala desa secara sepihak. Wakil rakyat juga harus bisa memahami situasi masyarakat yang bisa dikatakan sensitif atas apa yang mereka rasakan akibat keresahan dan kekecewaan dalam kepemimpinan kades tersebut.
Di hadapan sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan ulama desa setempat, Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bambang SP, merespon keinginan warga Desa Kerta yang terus menuntut agar Kades mereka (RZ) diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Kerta.
“Untuk soal memberhentikan, itu bukan kewenangan DPRD. Kami juga tidak bisa membuat surat pemberhentian kades, itu kewenangan Bupati. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan tentang pelayanan publik,” ungkap Bambang, Jumat (24/5/2024).
Berdasarkan fakta di lapangan, kata Bambang, ternyata pelayanan publik tetap berjalan, tapi tidak dilaksanakan di kantor desa, melainkan di rumah Sekdes.
“Dan ketika kami tanya, antara Prades dan Sekdes secara personal tidak ada masalah. Karena itu kami menyayangkan pelayanan publik harus di rumah, sementara kantor desa ada,” imbuh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.
Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum, kata Bambang, itu merupakan kewenangan atau ranahnya aparat penegak hukum.
“Untuk soal itu, kita kan hanya dapat informasi dan pengakuan dari warga saja, bukti yang lain tidak ada. Sebab, ketika kami tanya ke kadesnya bahwa hasil tes urinnya juga negatif,” katanya.
“Kita ke Desa Kerta ini hanya memastikan tentang pelayanan publik saja,” ungkap Bambang.
Karena itu, kata Bambang, pihaknya berharap untuk menormalisasi pelayanan publik di desa tersebut, pihaknya meminta agar dilaksanakan di kantor desa.
“Dan hasil kunjungan kerja kami ke Desa Kerta ini, dengan sejumlah catatannya akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” pungkas Ketua DPC Gerindra Lebak ini.
Beberapa perwakilan masyarakat meminta wakil rakyat merespon keluhan terkait mobil siaga Desa Kerta untuk berada di tengah-tengah masyarakat, karena mobil siaga desa sangat dibutuhkan untuk keadaan darurat pergi ke RS.
“Alhamdulillah mobil siaga desa diserahkan ke pihak desa oleh kades, penyerahan pun disaksikan oleh wakil rakyat, pihak kepolisian, dan TNI,” ungkap salah satu warga.
“Harapan kami sebagai masyarakat, secepatnya permasalahan ini direspon baik oleh wakil rakyat Komisi I DPRD Kabupaten Lebak. Apalagi wakil rakyat sudah datang ke kantor desa, kami yakin juga wakil rakyat akan netral dalam hal ini dan bisa menampung aspirasi kami. APH juga harus mengusut tuntas terkait pelaporan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak menuntut kadesnya diberhentikan karena diduga tersandung narkoba dan bersikap arogan dengan menodongkan senjata api ke salah satu warganya.
Bahkan, atas sikap kades tersebut, sejumlah warga telah menyegel kantor Desa Kerta dan melaporkan aksi penodongan senjata api oleh kades tersebut ke Mapolres Lebak. (Red-CNC)
















