Pandeglang, CNC MEDIA.- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, H. Yoyon Sujana, menyoroti terkait pelaksanaan pembangunan jalan paving blok di desa Karyautama, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang-Banten, Jum’at (26/3/2021) yang disampaikan WhatsApp Group Media Online Indonesia DPC Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, pelaksanaan pembangunan jalan poros desa dan poros kecamatan yang menghubungkan kecamatan Cikedal dan kecamatan Pagelaran diduga tidak wajar atau tidak logis, sebab kata Yoyon yang disebut tidak logis yaitu, awalnya jalan sudah dihotmix dan dibentonisasi kemudian disambung dengan Paving Block.
Selain itu, Yoyon Sujana mengaku selaku warga desa Harapankarya mengatakan bahwa pihaknya bakal melaporkan Konsultan pembangunan dan tim perencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang ke Bareskrim Ekonomi Polda Banten terkait pelaksanaan pembangunan jalan yang tidak wajar dan tidak logis ini.
“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada dinas terkait realisasinya jauh panggang dari api, oleh sebab itu, saya berencana akan melaporkan program pekerjaan Paving Block ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit. Tipideksus) Bareskrim Polda Banten. Lantaran tidak sesuai dengan pengajuan dan perencanaan awal,” tambahnya.
Yoyon juga, menuturkan, proyek pembangunan Paving Block tidak ada papan Informasi dilokasi kegiatan, sehingga dirinya mengaku tidak mengetahui berapa anggaran yang dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Tidak ada papan Informasinya, sehingga saya tidak tahu berapa jumlah anggaran tersebut, selain pekerjaan tidak logis pelaksanaannya juga tidak transparan. Maka dari itu saya akan melaporkan Konsultan pembangunan dan tim perencana BAPEDA ke Bareskrim Ekonomi Polda Banten,” tegas Yoyon. (Nasrullah-CNC)
Redasksi CNC MEDIA