KAB SERANG, CNC MEDIA.- Kegiatan pasar malam atau komedi putar yang berada di wilayah Hukum Polsek Carenang sudah berjalan dua minggu yang lalu, dengan adanya wahana komedi putar yang gunakan mesin diesel jelas timbulkan kebisingan, halnya menjadi salah satu dampak sosial yang nyata adanya kegiatan pasar malam di desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang sangat meresahkan warga setempat sekira perlu dikaji ulang keberadaannya.
Menurut Ahmad, warga sekitar kepada awak media menuturkan, setiap hari sejak dibukanya komedi putar sekitar dua minggu yang lalu di belakang SMP 1 Binuang selalu ramai pengunjung, “Apa lagi saat malam minggu pengunjung dari sore sampai Jam 23: 00 yang jelas kami merasa terganggu apalagi anak kami yang masih balita,” ungkap Ahmad saat di konfirmasi awak media, Selasa (05/9/2023).
“Jelas kami terganggu lah pak, ya mau gimana lagi bising tinggal bising sejak dua minggu yang lalu selalu ramai pengunjung apa lagi saat malam Minggu pengunjung dari sore sampai Jam 23:00, kami merasa terganggu apalagi anak kami yang masih balita,” tambahnya.
Saat disinggung terkait adanya konpensasi dari pihak pengelola atau pun melalui pemerintah desa Binuang, Ahmad mengatakan tidak ada konpensasi.
Katanya lebih lanjut, di lokasi kegiatan pasar malam / komedi putar Wahana Permainan komedi putar yang ada di sana sore sampai malam selalu ramai apalagi saat malam Minggu. Bukan saja bising hal lain yang membuat resah justru permainan lempar bola lempar gelang yang diduga berbau judi dengan menyediakan hadiah seperti rokok, Boneka Jam tangan dan lain-lain, sehingga permainan yang berbau perjudian ini jelas berdampak buruk bagi pengunjung terkhusus anak anak.
“Sedari itu kami minta kepada pihak APH agar menindak tegas pengelola pasar malam tersebut,” katanya kepada awak media. Selasa (05/09/2023).
Lanjutnya, “Pemerintahan desa setempat seharusnya segera mencabut izin kalau mengizinkan pasar malam itu, kalaupun tidak mestinya pihak desa menegur keras pengelola. Karena warga menilai beroperasi pasar malam itu jelas-jelas merupakan praktik judi yang dibuka secara terang-terangan, bahkan pengunjungnya tidak hanya dinikmati orang dewasa, tapi juga anak-anak, dampak lain adanya acara tersebut kalau ini dibiarkan, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak, karena permainan yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi,” ungkapnya lagi.
Sementara saat awak media konfirmasi lebih lanjut pihak pengelola Abu alias Abul kepada awak media mengakui sudah koordinasi dengan pihak pemerintah Desa maupun Muspika setempat disinggung terkait biaya koordinasi dirinya menjelaskan, “Kemarin saya yang langsung mengurus izin ke pemerintah Desa dan juga Muspika Kecamatan Binuang bahkan bertemu langsung dengan Kapolsek Carenang, ya sekira habis 7 juta mah untuk biaya koordinasi itu pun belum ada pergantian dari big bos pengelola,” jelasnya kepada awak media. Selasa (05/9/2023).
Sementara saat awak media konfirmasi lebih lanjut pihak pemerintah desa maupun muspika belum bisa ditemui. (Wahyu-CNC)