Diduga Miliki Harta Tak Wajar, KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang Irna Narulita

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.

Diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Irna tercatat senilai Rp.62.562.624.825.

“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.

Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Mahasiswa geram lantaran Irna memiliki harta puluhan miliar, namun jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.

Baca juga :  Ganjar-Mahfud Resmi Mendaftar Sebagai Capres - Cawapres di KPU RI

Salah satu kebijakan Irna yang menjadi kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp.35 miliar.

Dikutip dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp.62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp.60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp.2,7 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp.562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp.1.397.052.855.

Irna tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya harta kekayaan mencapai Rp.62.562.624.825.

Baca juga :  OJK Blokir 1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online

Jumlah harta kekayaan Irna meningkat drastis berdasarkan LHKPN pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini hanya sebesar Rp.48.679.633.997.

Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp.13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *